Mama Eleonora Pasien ODGJ di Rana Mese Sudah Bisa Berbagi Cerita & Mampu Ingat Banyak Hal
mama Eleonora Soo, pasien orang dengan gangguan jiwa ( OGDJ) yang dipasung sejak 4 tahun lalu di Dusun Muku Jawa
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG----Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabitas, Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI), Dinas Kesehatan ( Dinkes) Manggarai Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur membesuk mama Eleonora Soo, pasien orang dengan gangguan jiwa ( OGDJ) yang dipasung sejak 4 tahun lalu di Dusun Muku Jawa, Desa Lalang, Kecamatan Rana Mese, Kamis (1/4/2021).
Adapun petugas yang data membesuk itu dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabitas, Kemensos-RI, Nur Sholeh dan Rudi, Dinkes Manggarai Timur, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Pranata Kristiani Agas bersama Kasie PTM Dinkes Januarius Ngabut, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Hilarius Jabur. Turut hadir pulah, Kepala Desa (Kades) Lalang dan Pengelola Program Keswa, Efi. Kehadiran rombongan di hari Kamis Putih bagi Umat Kristiani ini disambut hangat oleh mama Eleonora bersama keluarga.
Dalam kesempatan itu, selain memberikan edukasi klinis juga petugas melakukan pemotongan kuku jari mama Eleonora dan pemberian kado paskah berupa kebutuhan sandang dan pangan yakni beras, telur, baju, perlengkapan mandi ( handuk, sabun, sampo, pesodent), susu, biskuit, telur, dan minyak goreng untuk mama Eleonora.
Baca juga: Peduli Kasih, NasDem Bantu Sembako Untuk Sembilan ODGJ di Mbengan Manggarai Timur
Baca juga: Meninggalnya Ansel dan Ketiadaan SDM - Fasilitas Kesehatan Bagi ODGJ di Ende
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (2/4/2021) mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya mengajak mama Eleonora bercerita tentang dirinya, tentang anak-anaknya. Dan juga meminta izin untuk merapikan kuku jari-jarinya.
"kemudian saya lanjutkan dengan menggunting kuku kakinya yang terlihat mulai mengeras,"ungkap Ani Agas yang akrab disapa ini.
Dikatakan Ani Agas, mama Eleonora juga dalam kesempatan itu berbagi cerita bahwa setelah menerima pengobatan, keadaanya membaik dan berjanji akan minum obat secara teratur agar cepat sembuh. Mama Eleonora juga sudah mampu mengingat banyak hal, bahakan mama Eleonora baru mengingat bahwa anak bungsunya sedang kuliah.
Ani Agas juga menjelaskan, pihaknya mulai melakukan pengobatan terhadap pasien mama Eleonora sejak Maret 2021 dan hasilnya cukup baik.
Baca juga: ODGJ di Tiwu Tewa Ende Sedot Perhatian Pater Aven, Kapolres dan Dandim
Baca juga: Uskup Ruteng Bersapa Kasih Dengan ODGJ Paulus Jaghang
"saat ini keadaan umum baik dan pasien terlihat mulai membaik. Mama Eleonora bisa berbicara dengan baik dengan kami dimana mampu menyebutkn nama dan anggota keluarga bahakan mengingat banyak hal, bahakan mama Eleonora berterima kasih akan kepedulian Pemerintah Daerah,"kata Ani Agas.
Ani Agas juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan edukasi terkait keadaan pasien kepada keluarga pasien.
Apabila evaluasi klinis membaik, maka akan dilepas dari pasungan dan terus dipantau kesehatan jiwa mama Eleonora.
Lebih lanjut, Ani Agas juga menjelaskan, saat ini di Kabupaten Manggarai Timur sesuai data memiliki 537 ODGJ dan dari jumlah itu 137 pasien diantaranya sedang menerima pengobatan.
"Target kita di Tahun 2021 ini minimal sebagian ODGJ bisa menerima pengobatan dan bisa mulai menjalankan program bebas pasung,"ungkap Ani Agas.
Ani Agas juga mengatakan, karena itu diharapkan sinergitas dari semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian serius pada OGDJ.
"Kami butuh sinergisitas semua komponen masyarakat untuk membrikan perhatian serius pada OGDJ. Harapannya kelak Manggarai Timur minimal bisa memiliki rumah penampungan untuk para ODGJ dan yang paling penting bagaimana kita semua memiliki pemahaman yang sama dalam penanganan ODGJ,"ungkap Ani Agas.
Ani Agas juga mengatakan, pihaknya meminta agar jangan ada lagi stigma terhadap ODGJ. ODGJ harus mendapatkan hak mereka untuk dipelihara oleh negara dan diurus dengan baik oleh negara,"tutup Pranata. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)