Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah…
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Ungkap Keutamaan Al Mulk, Surat Al Mulk dan Atinya, Kabulkan Keinginan Terkabul
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Anjurkan Baca Surat Yasin Setelah Sholat Maghrib dan Isya Doa-doa Dikabulkan
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada temayang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua dan semoga KISAH ini bisa membuka mata hati kalian semua yang mempunyai penghasilan yang cukup untuk saling berbagi. COPAS incoqnito
Kisah ini menyentuh dan inspiratif. Namun benarkah cerita dan latar belakang kejadiannya?
Mengutip detik.com, ada menemukan kejanggalan mendasar dari pesan berantai yang viral di media maya tersebut.
Kejanggalan itu adalah ketika menyebutkan kabupaten Prabumulih berada di provinsi Lampung.
Padahal, secara jelas dapat diketahui bahwa Prabumulih termasuk dalam provinsi Sumatera Selatan.
Penelusuran detikcom berikutnya untuk mengetahui kebenaran kisah nenek pencuri singkong dan hakim mulia adalah memverifikasi foto yang tercantum pada kisah tersebut.
Ternyata foto tersebut benar adanya, namun foto itu terkait dengan kasus lain yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Foto itu sebenarnya adalah foto dari nenek Minah (55 tahun) yang diadili tahun 2009 karena kasus mencuri tiga buah kakao di di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Sidoarjo.
Atas dasar perbuatannya itu nenek Minah diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.
Hakim waktu menjatuhkan vonis itu membacakannya sambil menangis.
Berikutnya, ternyata kisah nenek pencuri singkong ini terkesan seperti "jiplakan" dari kisah lama yang sempat ramai juga di media asing yatiu Snopes.com yang sempat heboh pada tahun 2002.