Vaksin Corona

MUI Sebut AstraZeneca Haram Karena Mengandung Babi Tapi Boleh Digunakan, Ini Maksud dan Alasannya

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUI sebut Astrazeneca haram tapi boleh digunakan. ini maksud dan alasannya

MUI Sebut AstraZeneca Haram Karena Mengandung Babi Tapi Boleh Digunakan, Ini Maksud dan Alasannya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pro kontra penggunaan vaksin AstraZeneca masih terus berlanjut. 

Pasalnya, vaksin buatan Korea Selatan itu mengandung Babi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara menanggapi pro dan kontra penggunaan vaksin tersebut di Indonesia.

MUI menyebut AstraZeneca haram karena mengandung babi tapi boleh digunakan. Ternyata ini maksud dan alasannya.

Baca juga: Gubernur NTT: Vaksin Corona Sinovac Terbaik di Dunia

Baca juga: Awas, Jangan Konsumsi Obat Pereda Nyeri Sebelum Vaksin, Pakar Ungkap Alasannya

Kepala Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berharap umat Islam tidak larut dalam polemik terkait bahan haram dalam kandungan vaksin AstraZeneca.

Vaksin covid-19 yang diproduksi oleh Astra Zeneca disebut MUI hukumnya haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan Enzim Tripsin yang mengandung babi. 

Meski mengandung bahan yang haram, penggunaan vaksin AstraZeneca diperbolehkan berdasarkan kajian fikih yang dilakukan MUI dan pihak terkait.

"Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak ragu dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers virtual bertajuk "Perkembangan Terkini terkait Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca pada Jumat  (19/3/2021).

Ia mengatakan dalam kondisi kebutuhan mendesak,  MUI memperbolehkan penggunaannya dengan pertimbangan bahaya dan resiko jika masyarakat tidak divaksinasi Covid-19.

Selain itu, ketersedian vaksin yang halal tidak mencukupi kebutuhan masyarakat untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd imunity).

Sementara pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin covid-19 yang halal, karena keterbatasan vaksin yang tersedia.

"Agar Indonesia segera keluar dari pandemi. Sekali lagi saatnya kita bergandengan tangan mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan kekebalan kelompok atau immunity dengan partisipasi optimal dari kita guna memutus mata rantai penularan Covid 19. Saatnya kita bersatu hindari polemik yang tidak produktif," ucapnya.

Baca juga: Di NTT 28.975 Tenaga Kesehatan Telah Terima Vaksin Corona Sinovac Tahap Pertama

Baca juga: Dunia Kini Ramai-Ramai Berebut Vaksin Corona, DK PBB Turun Tangan Cegah Adanya Vaksin Apartheid

Meski demikian, jika nanti da vaksin yang halal, maka ketentuan-ketentuan tersebut hilang.

Berita terkait vaksin corona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AstraZeneca Disebut Mengandung Babi, MUI Ajak Umat Islam Tak Ragu Vaksinasi, https://www.tribunnews.com/corona/2021/03/19/astrazeneca-disebut-mengandung-babi-mui-ajak-umat-islam-tak-ragu-vaksinasi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco

Berita Terkini