Fakta Baru Ayah Bejat Cabul Anak Kandung, Korban Ternyata Dicabuli Sejak Umur 5 Tahun

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SYN, ayah cabul saat digiring anggota Polres Kupang Kota ke sel tahanan

Fakta Baru Ayah Bejat Cabul Anak Kandung, Korban Ternyata Dicabuli Sejak Umur 5 Tahun

POS-KUPANG.COM|KUPANG-GYN (16), siswi SMA di Kota Kupang yang menjadi korban pencabulan dan penganiayaan ayah kandungnya mengalami trauma mendalam.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan saat ini pihaknya menyiapkan Pekerja Sosial (Peksos) dan psikolog untuk memulihkan korban.

"Kita beri pendampingan bagi korban. Kita juga berkoordinasi dengan Peksos untuk mendampingi korban dan juga psikiater untuk trauma healing," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Polisi berniat hendak menitipkan korban di rumah harapan GMIT, namun korban mengaku nyaman di rumah keluarga.

"Korban di rumah keluarga namun tetap ada pendampingan oleh Peksos dan psikolog," katanya.

Ia menjelaskan, saat pemeriksaan, korban mengungkap fakta baru kebiadaban sang ayah. Menurut korban, ia pertama kali dicabuli pada 2010 lalu saat masih berusia 5 tahun. Saat itu, ibu korban sedang memasak. Diam-diam Ayahnya memasukkan jari ke kemaluan korban hingga korban mengalami pendarahan.

Saat itu korban tidak melawan karena takut. Namun, korban sempat menceritakan kepada ibunya. Untuk melindungi sang anak, ibu korban berniat membawanya ke kampung halaman di Sulawesi Selatan. Namun pasca kejadian itu, ibu korban mulai sakit-sakitan karena stress memikirkan anaknya. Sang ibu akhirnya meninggal dunia pada tahun 2015.

Diancam Tak Biayai Uang Sekolah

Dua tahun kemudian, pelaku menikah lagi namun melakukan KDRT terhadap istrinya hingga ia divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Pasca bebas dari Lapas Penfui Kupang, pelaku berkumpul kembali dengan anak-anaknya termasuk korban. Pelaku pun rutin menyetubuhi korban.

Korban selalu menolak namun pelaku mengancam tidak membayar biaya sekolahnya dan tidak akan menafkahi dua adik korban yang masih kecil.

Korban pun beberapa kali disetubuhi pelaku. Saat hendak diperkosa lagi pekan lalu, korban mengancam akan menceritakan perbuatan pelaku pada kerabatnya. Korban pun dianiaya hingga babak belur.

"Karena takut, korban kabur dari rumah," ungkapnya.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan sang ayah kemudian menceritakan pada keluarga dan membuat pengaduan ke lembaga bantuan hukum (LBH). Disampingi advokat LBH Surya NTT, kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Halaman
12

Berita Terkini