Kepemilikan paspor AS, lanjut dia, sepenuhnya diurus oleh perusahaan tempat Orient bekerja dan murni untuk kepentingan pekerjaan.
"Bahwa guna memenuhi kewajiban persyaratan administrasi tersebut, Nesco sebagai sponsor company dari Orient yang melakukan proses pengurusan kewarganegaraan Amerika Orient," ucap dia.
Adapun gugatan sengketa ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale. Pemohon mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang tercatat sebagai warga negara AS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Kuasa Hukum Sebut Orient Tak Pernah Lepaskan Status WNI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/14173241/sidang-sengketa-pilkada-sabu-raijua-kuasa-hukum-sebut-orient-tak-pernah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Berstatus WN AS, Orient: Bawaslu dan KPU Tidak Pernah Tanya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/16423091/akui-berstatus-wn-as-orient-bawaslu-dan-kpu-tidak-pernah-tanya?page=all#page2