Rata-rata, kondisi jenazah saat dibuka ada yang masih segar, bahkan ada yang sudah membusuk.
Baca juga: Usia Tak Menyurutkan Niat Kakek 63 Tahun Setubuhi Pelajar di Bawah Umur Hamil 7 Bulan, Faktanya ?
"Selain itu, sering juga ada kasus pagi-paginya dimakamkan secara Covid 19, sore harinya dibongkar karena ternyata hasil swabnya negatif," ucap Fajar. (TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Terjadi di Teheran, Jenazah Seorang Wanita Dihukum Gantung, Ini Kasusnya Sungguh kejam hukuman nyang harus diterima seorang wanita di Teheran.
Jika hukuman diberikan kepada orang yang masih bernyawa, berbeda di Teheran. Jenazah seorang wanita dihukum, meski ia sudah tidak akan merasakan sakit.
Seorang terdakwa perempuan di Iran tetap menjalani hukuman mati dengan cara digantung, meski dia sudah meninggal karena serangan jantung.
Keputusan untuk tetap mengeksekusi Zahra Ismaili dikarenakan ibu korban ingin menunaikan haknya,
dengan menendang kursi yang dipakai terdakwa untuk berdiri.
Zahra diputus bersalah atas pembunuhan suaminya,
seorang pejabat intelijen, karena sudah menyiksa dirinya dan anaknya.
Pengacara Zahra, Omid Moradi,
mengungkapkan bagaimana ibu dua anak itu harus menunggu dan menyaksikan 16 terdakwa digantung.
Zahra kemudian mengalami serangan jantung dan meninggal. Namun, oleh algojo jenazahnya tetap dibawa ke tiang gantungan. Jenazah si ibu diangkat menggunakan perancah dan digantung supaya ibu korban bisa menendang kursi dari kaki Zahra.
Dia dieksekusi di Penjara Rajai Shahr pada pekan lalu di kota Karaj, sekitar 32 kilometer di sebelah barat Teheran.
Iran, meski masih menggunakan hukuman mati, tetap menuai sorotan karena menghukum mati 17 terdakwa dalam satu hari.
PBB mencatat musuh besar Arab Saudi dan Israel itu mengeksekusi 233 orang pada 2020,