Berita NTT Terkini

Christofel Tegaskan Ketua Berkarya Ende Sekarang RL Bukan Yang Lain

Penulis: Laus Markus Goti
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian Laka Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Ende.

POS-KUPANG.COM | ENDE - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya ( Partai Berkarya) NTT, Jan Christofel Benyamin menegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Ende sekarang Marianus Y. Laka atau Rian Laka (RL) bukan Yani Kota.

Penegasan Christofel menyusul berkembangnya informasi bahwa Yani Kota kantongi SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Ende.

Christofel menjelaskan, saat ini ada tim investigasi yang sedang memantau di setiap DPD, jika ada yang mengaku kantongi SK DPD dan membuat gaduh, maka akan di-PAW.

Baca juga: Edi Endi Sebut Labuan Bajo Siap untuk Tingkatkan Pariwisata Labuan Bajo 

Dia mengatakan sudah membangun komunikasi dengan DPP dan Ketua Umum Berkarya dan sampai saat ini DPP tidak pernah keluarkan SK DPD.

Karena, kata Christofel, penetapan SK pengurus DPD merupakan kewenangan DPW, sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Presiden Jokowi Happy-Happy Aja Saat Tahu Moeldoko Kudeta AHY di Demokrat

"Amanat ADRT, SK DPD itu, kewenangannya ada di provinsi dalam hal ini DPW. SKnya itu betul," kata Christofel, saat diwawancarai terkait petenetapan RL sebagai ketua DPD Partai Berkarya Ende, POS-KUPANG.COM, Kamis (11/3/2021).

Christofel menyebut RL merupakan sosok anak muda yang sangat energik. "Jadi dipegang oleh pa Rian, kita harapkan di Ende itu bisa tambah kursi bisa tambah jadi empat kursi," ungkapan Christofel.

Christofel juga menyinggung nama Yani Kota, anggota DPRD Kabupaten Ende. Menurutnya, Yani merupakan ketua DPD Partai Berkarya sebelumnya. "Pa Yani ketua DPD Partai Berkarya Ende sebelumnya, SKnya sudah dicabut," tegas Christofel.

Christofel mengaku mendengar informasi bahwa Yani Kota mendapat SK sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Ende.

Namun, menurut Christofel, sesuai keterangan dari Ketua Umum Partai Berkarya, sampai saat ini tidak mengeluarkan SK untuk Yani Kota, karena hingga saat ini ADRT belum dirubah.

"Kenapa belum dirubah, sesuai dengan Rapimnas, muncul di dalam rekomendasi bahwa akan ada perubahan setelah ada Munas, karena yang bisa merubah ADRT dalam forum Munas, bukan Rapimnas. Rencana Munas pada bulan Februari, tidak jadi, ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ungkap Christofel.

Christofel kembali menegaskan, setelah dikonfirmasi ke DPP, DPP belum menerbitkan SK untuk Yani Kota, karena masih berpegang pada ADRT bahwa kewenangannya ada di DPW.

Christofel menyayangkan sikap Yani Kota yang tidak mau berkoordinasi dengan baik ketika masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Ende, sehingga lebih memilih figur lain untuk jadi ketua DPD.

"Sejujurnya, sejak Oktober 2020, terakhir saya kontak bulan Januari saya minta sendiri ke pa Yani, pa Yani untuk kirim struktur untuk kita keluarkan SK. Ternyata dia janji-janji, sampai dengan batas waktu Februari 2021, tidak dikirim," ungkapnya.

Christofel menegaskan Partai Berkarya mesti hidup, oleh karena itu pihaknya menetapkan RL sebagai ketua agar, menurutnya, Berkarya di Ende, yang sudah macet bisa berjalan kembali. 

RL Gelar Jumpa Pers

Sebelumnya, RL dan Sekretarisnya menggelar jumpa pers di Rumah Kopi- Jl. Garuda, Kota Ende, terkait SK penetapan dan target Partai Berkarya Ende ke depan, Selasa (9/3/2021).

Rian optimis dibawah kepemimpinannnya, Partai Berkarya mampu rebut Kursi pada pemilihan legislatif mendatang.

"Sebagai Generasi Muda yang sigap saya sangat meyakini bahwa dengan kekuatan milenial kita mampu melakukan pemetaan, sehingga  bisa rampas 4 kursi pada 2024 mendatang" ungkap aktivis PMKRI Cabang Ende ini.

Ia mengatakan, ke depan mereka fokus pada penguatan konsolidasi,  juga pembenahan struktur sampai di tingkat bawah.

“ Partai Berkarya ini milik semua orang, entah pengurus lama atau baru, tentunya kita akan melakukan komunikasi politik" tambah Rian Laka soal waktunya kapan kita belum bisa tentukan, yang pastinya kita akan berproses untuk pembentukan kepengurusan ranting," tegasnya.

Untuk diketahui penetapan Marianus Y Laka dan Sulaiman Liga  tertuang dalam Keputusan (SK) MENKUMHAM RI No; M. HH-17 AH 11 01 Tahun 2020; Tentang Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (BERKARYA) Periode 2020/2025

Surat Keputusan; SK.DPW. 07/DPP/BERKARYA/VIII/2020; Tentang Pengesahan Pengurus DPW Partai Beringin Karya (BERKARYA) Periode 2020/2025.

Dan Surat Keputusan; SK.07.12/DPW/BERKARYA/I/2021; Tentang Pengesahan Pengurus DPD Partai Beringin Karya (BERKARYA) Kabupaten Ende, Propinsi NTT.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Berita Terkini