Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Beri Pembinaan Kepada PA Bajawa
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang DR. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H.,M.H. datang ke Pengadilan Agama Bajawa, Senin (8/3/2021). Kedatangannya didampingi oleh Tim Persiapan Tender Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Agama Bajawa Tahap II.
Tim persiapan tersebut terdiri atas Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Kupang Ali AMran, S.H., S.H.I., M.H., Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Yulianto, S.Kom., dan Pengadministrasi Umum Kepegawaian Junaidin.
Rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang (selanjutnya disebut KPTA Kupang) tiba di Bandara Udara Turulelu Soa sekira jam 10.00 Wita.
Penjemputan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bajawa Doni Burhan Efendi, S.H.I. beserta Sekretaris Pengadilan Agama Bajawa Dwi Santiko, S.Ag., S.H., M.H.
Setibanya rombongan di kantor Pengadilan Agama Bajawa, dilakukan penyambutan oleh seluruh personil Pengadilan Agama Bajawa dengan dikomandoi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bajawa Rustam, S.H.I., M.H.
Dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan penanganan dan pencegahan penularan virus Covid-19, penyambutan rombongan KPTA Kupang dilakukan dengan mengalungkan selendang yang merupakan kain adat Bajawa oleh Wakil Ketua PA Bajawa.
Sambil berbincang santai dengan pimpinan PA Bajawa beserta hakim, KPTA Kupang berjalan berkeliling Kantor PA Bajawa yang merupakan kantor sewa.
Kedatangan KPTA Kupang merupakan kali kedua semenjak dilantik. Terdapat 2 (dua) agenda yang diusung oleh rombongan dalam kunjungan tersebut yaitu agenda pembinaan dan rapat persiapan tender Renovasi dan Perluasan gedung Kantor Pengadilan Agama Bajawa Tahap II.
Tepat pada pukul 11.00 Wita, KPTA Kupang menyampaikan pembinaan kepada seluruh personil PA Bajawa. Pembinaan dilaksanakan di ruang sidang kantor PA Bajawa.
Pada kesempatan itu, Ketua PA Bajawa Doni, menyampaikan rasa terima kasih dan ucapan selamat datang kepada KPTA Kupang di Bajawa yang sudah bersedia untuk menengok “anaknya” yang ada di daerah.
Untuk mempersingkat waktu, Ketua PA Doni menyerahkan waktu dan kesempatan sepenuhnya kepada KPTA Kupang untuk memberikan kepada warga Pengadilan Agama Kupang yang telah berkumpul di ruangan sidang.
Dalam pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang DR. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H.,M.H menyampaikan kepada anggota baru PA Bajawa yang merupakan CPNS Mahkamah Agung yakni Eri Yulianto, S.Kom dan Mohammad Reza, S.E untuk tidak khawatir ketika ditugaskan di Bajawa.
"Tidak usah khawatir ketika ada di Bajawa yang notabene merupakan wilayah NTT. Karena orang-orang NTT ini ramah-ramah dan memiliki toleransi yang tinggi kepada perbedaan yang ada di NTT," ungkapnya.
Sisva meminta kepada keduanya agar senantiasa bersyukur atas apa yang diterima oleh Eri dan Reza. Karena bisa menjadi CPNS MA merupakan karunia, dan mereka merupakan orang-orang terpilih yang telah mampu melewati seleksi yang telah dilaksanakan.
"Sampaikan kepada keluarga agar tidak perlu khawatir. Dan yang terpenting selalu berbahagia dan perbanyak kegiatan positif agar tidak merasa stress karena jauh dari keluarga dan kampong halaman," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Sisva juga memberikan pembinaan kepada para Hakim PA Bajawa. KPTA Kupang menyampaikan harapannya kepada para hakim, semoga bisa untuk terus mengukir prestasi bagi PA Bajawa khususnya dan PTA Kupang umumnya.
Diketahui, kata Sisva, PA Bajawa merupakan PA Kelas II yang perkaranya tidak sebanyak dan seberagam dengan PA yang ada di Jawa. Namun, manfaatkanlah waktu dan kesempatan untuk terus belajar. Matangkan keilmuan yang dimiliki dengan terus melakukan penggalian keilmuan.
Perbanyak membaca buku, khususnya buku hukum acara baik yang dikarang oleh siapapun. Agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugas sebagai hakim.
'Perlu diingat, bahwa tugas hakim tidak hanya masuk ruang sidang, panggil pihak masuk lalu bersidang. Namun masih banyak lagi tugas seorang hakim. Mulai dari diterimanya berkas perkara, seorang hakim harus membaca surat gugatan/permohonan. Harus dipahami apa yang diminta oleh penggugat/pemohon. Jika perlu, maka buatlah catatan untuk masing-masing perkara yang akan ditangani. Setelah menerima berkas dan membaca serta mempelajarinya, Ketua Majelis harus segera membuat Penetapan Hari Sidang. Dan jika terdapat perkara tabayyun atau perkara yang pihaknya berada di luar wilayah yurisdiksi PA Bajawa, selalu pedomani Surat Edaran Mahkamah Agung (baca: SEMA) Nomor 6 Tahun 2014," terangnya.
Dengan mempedomani SEMA tersebut, perkara yang pihaknya berada di wilayah yurisdiksi PA Bajawa akan mempersingkat waktu tundaan sidang.
Sisva juga mengingatkan pesan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. terkait hukum acara. Hukum formil diibaratkan dengan rel kereta api, dalam penerapan hukum acara tidak boleh main-main dan juga harus dilaksanakan secara tepat.
KPTA Kupang juga menyampaikan pesan yang selalu ditekankan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. bahwa dalam penyelesaian perkara di pengadilan harus dilaksanakan secara cepat, tepat dan bermanfaat.
Terkait pandemi covid-19, KPTA Kupang menyampaikan pembinaan kepada seluruh yang hadir di ruang sidang PA Bajawa. Bahwa, covid-19 belum berakhir sampai saat ini meskipun telah berjalan 1 (satu) tahun lamanya. Bahkan, secara nasional masih menyimpan kasus-kasus baru orang yang terinfeksi virus.
“Untuk itu, tetap jaga diri dan terapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Jangan lupa pakai masker dengan baik dan benar meskipun di ruang kerja. Kita tidak tahu dimana kita bisa tertular, siapa yang menularkan. Apakah kita yang menulari orang lain ataukah orang lain yang menularkan virus covid-19 ini kepada kita," pesannya.
Pengadilan Tinggi Agama Kupang saat ini telah mengajukan permohonan untuk pemberian vaksin kepada warga peradilan agama yang ada di wilayah NTT. Namun, nampaknya masih harus bersabar karena belum ada jawaban dari dinas kesehatan. Karena realitanya, memang saat ini masih menunggu antrian dengan instansi-instansi yang lain.
Menutup pembinaannya, KPTA Kupang menyampaikan agar seluruh warga Pengadilan Agama Bajawa khususnya mampu untuk bersaing dengan PA yang lain. Jangan pesimis meskipun saat ini menempati kantor sewa, harus tetap semangat menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
• Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022, Bupati Andreas Tegaskan Utamakan Kegiatan Prioritas
• Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita di TTU, Dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP
"Meskipun menempati gedung sewa, predikat Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) masih dapat diraih asalkan mau sungguh-sungguh, melakukan penataan kantor agar selalu terjadi kebersihan, kerapian dan keindahannya," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)