Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.
"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langkah Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021: di Aplikasi PLN Mobile atau www.pln.co.id, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/01/langkah-mudah-klaim-token-listrik-gratis-pln-maret-2021-di-aplikasi-pln-mobile-atau-wwwplncoid?page=all
Editor: Garudea Prabawati