POS-KUPANG.COM | KUPANG - Save the Children Kupang dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Satuan Tingkat Pendidikan Kabupaten Kupang menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di wilayah itu. Mereka menyebut sebagai masalah besar, tidak saja secara lokal namun mengglobal.
Dalam diskusi yang berlangsung melalui join zoom meeting, Kamis (25/2/2021), disebutkan bahwa penelitian.
"The Violence Free Schools (VFS)" tahun 2016 menemukan bahwa kekerasan terhadap anak di sekolah adalah hal yang umum dan sering terjadi. Penyebabnya, yakni kurangnya kesadaran tentang pola pengajaran dan pengasuhan yang positif.
• Dua Pasien Covid-19 di Nagekeo Sembuh, 17 Pasien Lainnya Terkonfirmasi Positif
Tampil sebagai narasumber, yakni Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, Yesai Lanus, S.H dan Advocacy Coordinator Save the Children, Benyamin Leu.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Drs. Imanuel Buan, M.M, ini diikuti seluruh anggota tim gugus tugas ini.
• Warga Perbatasan Dapat Bingkisan dari Satgas Yonif RK 744
Kegiatan ini difasilitasi oleh Save the Chindren dan dinas terkait yang tergabung dalam gugus tugas itu.
Dalam diskusi itu terungkap bahwa masalah kekerasan ini dipengaruhi oleh ketiadaan sistem perlindungan anak di sekolah. Berdasarkan laporan Global Report 2017: Ending Violence in Childhood menyebutkan sebanyak 73,7 persen anak-anak Indonesia berumur 1-14 tahun mengalami pendisiplinan dengan kekerasan (violent discipline) atau agresi psikologis dan hukuman fisik di rumah.
Penyebab kekerasan terhadap anak adalah karena persepsi orang tua yang salah.
Orang tua menganggap tindakan kekerasan merupakan hal yang lumrah dan harus dilakukan oleh mereka guna mendisiplinkan anak.
Pemikiran semacam ini sama dengan budaya di NTT yang menganggap bahwa tindakan kekerasan merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya dilakukan bila ingin anak berhasil di kemudian hari.
Menurut Benny Leu, panggilan akrab Benyamin Leu, Save the Children telah beroperasi di wilayah kabupaten Kupang sejak tahun 2018 melalui program School for Change yang fokus pada isu pendidikan dan Perlindungan Anak.
Project ini kata Benny, diharapkan dapat mengintegrasikan kedua pendekatan ini di 56 SD di tujuh kecamatan di Kabupaten Kupang.
Dalam implementasinya, Save the Children berharap bisa mendorong segenap stakeholder kunci baik di tingkat sekolah, desa maupun kabupaten untuk menciptakan lingkungan sekolah dan komunitas yang aman bagi anak-anak. Dengan demikian mereka dapat belajar dengan baik untuk dapat meningkatkan learning outcome mereka.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, Yesai Lanus mengatakan, di Kabupaten Kupang sendiri, proses pembentukan tersebut sudah dilaksanakan melalui Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 188/KEP/HK/2019.
Pascadikeluarkan surat keputusan tersebut, gugus tugas telah diberikan pemahaman tentang peran dan fungsinya melalui Workshop Peran dan Fungsi Gugus Tugas selama dua hari, yakni tanggal 13 - 14 Februari 2020.