Polres TTS Terus Dalami Kasus Hilangnya Pohon Cendana Dari Kompleks Kantor Bupati Lama

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, S.IK

POS-KUPANG.COM | SOE - Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, S.IK mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pencurian pohon cendana dari Kompleks Kantor Bupati TTS lama. Sejumlah saksi termaksud Sekda TTS, Marthen Selan juga sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

" Kita masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian pohon Cendana di Kompleks kantor bupati lama. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut," ungkap Kapolres Andre.

Ketika ditanyakan apakah barang bukti kayu Cendana sudah diamankan pihak kepolisian, Andre mengaku, belum.

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Tim Polsek Kupang Tengah

" Untuk barang buktinya belum kita sita," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS, Yupiter Pah menegaskan pohon Cendana yang berada di depan bekas kantor bupati TTS yang kini berubah fungsi menjadi kantor Dinas Ketahanan pangan diamankan pihaknya dan bukannya dicuri seperti yang tersebar di media sosial maupun di sejumlah media online.

Bhabinkamtibmas TTU Peduli Ibu Hamil Bantu Melahirkan di Mobil Binmas

Seusai diamankan, batang dan ranting Cendana petugas Dinas Ketahanan Pangan disimpan di rumah jabatan (Rujab) Bupati TTS.

" Pohon Cendana itu bukan dicuri tapi kita amankan. Hal ini sesuai dengan arahan pak bupati setelah kita lakukan koordinasi. Ini merupakan upaya kita guna mencegah pohon tersebut dicuri orang. Pasalnya, sebelum diamankan, batang pohon Cendana tersebut sudah dipotong oknum tak bertanggung jawab," terangnya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (8/1/2021) di ruang kerjanya.

Dirinya mengaku, cukup terganggu dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut jika pohon Cendana tersebut dicuri orang dan tuduhan tersebut dilayangkan kepadanya walaupun tidak menyebutkan nama.

Bahkan ada pihak yang sudah mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pimpinan saya pak bupati, dan saya sudah koordinasikan hal ini sebelum mengamankan Cendana tersebut. Silakan jika ada yang mau melapor ke pihak polisi, saya siap hadapi. Saya punya bukti jika Cendana tersebut kita amankan bukan dicuri," tegasnya.

Untuk diketahui, pada 23 Desember 2020, pihak Dinas Ketahanan Pangan mendapati batang pohon Cendana di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan sudah dipotong dan dibawa oknum tak bertanggung jawab. Hal ini langsung dilaporkan kepada Bupati TTS via pesan WhatsApp.

Pada 28 Desember 2020 , Kadis Ketahanan Pangan, Yupiter Pah langsung berkoordinasi dengan Bupati terkait pohon cendana tersebut. Guna mencegah Cendana tersebut dicuri orang, Bupati memerintahkan untuk segera diamankan dan diantar ke rumah jabatan Bupati.

Pada tanggal 30 Desember 2020, Kadis Ketahanan Pangan dan stafnya melakukan penggalian pohon Cendana guna mengamankan Cendana tersebut.

Tanggal 31 Desember, batang dan ranting Cendana diantar ke Rujab Bupati guna diamankan.

Sedangkan akar cenadan masih diamankan di kantor Dinas Ketahanan pangan karena masih melakukan pembersihan akar dari tanah sebelum dibawah ke Rujab Bupati TTS.

Namun ada kelompok masyarakat yang melaporkan hilangnya pohon Cendana tersebut ke Polres TTS dengan dugaan pencurian pohon Cendana. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Terkini