Berhubung adanya pembaharuan format akting berdasarkan Panduan Revisi V Penanganan Covid 19, terjadi perbedaan jadwal pemberian vaksinasi. Untuk 7 orang yang ditunda akan dilaksanakan kemudian.
"1orang akan mendapat dosis kedua besok tanggal 20 Februari 2021 dan 6 orang lainnya dijadwalkan 2 Maret 2021,"terangnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, total jumlah riil tenaga kesehatan Kabupaten Manggarai yang berhasil didata secara online melalui aplikasi P-Care sebanyak 2.969 orang sedangkan target sasaran tenaga kesehatan yang ditetapkan Dinas Kesehatan Propinsi NTT sebanyak 2.275 orang.
Sedangkan cakupan vaksinasi pada tenaga kesehatan tidak mencapai 100 persen dikarenakan beberapa alasan seperti adanya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 dan tenaga kesehatan dengan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan vaksinasi dosis kedua dimulai tanggal 18 Februari 2021 sampai akhir bulan Februari, menyasar tenaga medis.
Selanjutnya pada pekan keempat pada bulan Februari 2021, akan dilaksanakan vaksinasi untuk kelompok selanjutnya dengan sasaran, guru, TNI, Polri, DPRD, Tokoh Agama, Pejabat Daerah, ASN, BUMN, BUMD, Satpol PP dan Damkar, pedagang besar, petugas pariwisata, Organda, dan ojek serta taksi online.
Lalu untuk bulan Mei sampai Juli 2021, vaksinasi diberikan untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Sedangkan untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster akan dilaksanakan bulan Agustus sampai Desember 2021 sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Terkait pembatasan pemberian vaksinasi, Kemenkes RI kembali melakukan revisi melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/II/368/2021 yang menyatakan bahwa kelompok sasaran dengan status menyusui, kelompok lansia diatas 60 tahun, orang dengan status diabetes, penyintas kanker, penyintas Covid 19 (jangka sembuh telah sampai 3 bulan) dapat diberikan vaksin Covid 19.(*)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun