Sebagai pernyataan kedaulatan, Portugal tetap mempertahankan kapal perang yang berpatroli di perairan sekitar Timor Timur hingga Mei 1976.
Setelah Timor Timur jatuh ke tangan Indonesia, gabungan partai yang pro-integrasi membentuk PSTT (Pemerintahan Sementara Timor Timur) dan mengangkat Arnaldo dos Reis Araujo sebagai gubernur pertama serta Francisco Xavier Lopes da Cruz sebagai wakil gubernur.
Timor Timur resmi menjadi provinsi ke-27 Indonesia setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Penyatuan Timor Timur Ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di https://intisari.grid.id/read/032539953/sejarah-timor-leste-ditinggalkan-portugis-justru-terjadi-perang-saudara-bumi-lorosae-terpecah-belah-salah-satunya-ingin-bergabung-dengan-indonesia?page=all