Pilkada Sabu Raijua

Simak Fakta, Orient P Riwu Kore Bupati Sabu Raijua Terpilih Disebut WNA AS, punya Paspor Amerika?

Editor: Gordy Donofan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020.

Simak Fakta Berikut, Disebut WNA AS Orient P Riwu Kore Bupati Sabu Raijua Terpilih, Pernah punya Paspor Amerika?

POS-KUPANG.COM -- Simak Fakta Berikut, Disebut WNA AS Orient P Riwu Kore Bupati Sabu Raijua Terpilih, Pernah punya Paspor Amerika?

Orient Patriot Riwu Kore Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih pada Pilkada 2020 ternyata pernah memiliki paspor Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut pun menguatkan bahwa saat ini Orient Patriot Riwu Kore Bupati Sabu Raijua terpilih disebut-sebut berstatus Warga Negara Asing (WNA) AS.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun angkat bicara terkait status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore Bupati Sabu Raijua. 

"Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwukore hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS)," kata Zudan Arif Fakrulloh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dalam siaran tertulisnya, Rabu (3/2/2021).

"Namun tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," tambahnya.

Zudan Arif juga menyebut bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham terkait dengan paspor dan kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

Bahwa benar paspor tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA.

Karena dalam sistem ketatanegaran Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya.

Maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan adminsitrasi kependudukannya.

"Terkait status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore, hasil koordinasi dengan Kemenkumham bahwa status kewarganegaraannya masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA," katanya.

Namun, lanjutnya, apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP elnya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil.

Pernah Punya KTP Tanjung Priok

Diketahui polemik status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pilkada 2020, membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara.

Halaman
1234

Berita Terkini