Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG. COM | SOE - Sekda TTS, Marthen Selan bungkam saat ditanyakan terkait laporan polisi dugaan kecurangan panitia seleksi dalam proses seleksi pengisian jabatan esalon II lingkup Pemda TTS yang dilakukan pada Desember 2020 lalu. Dirinya meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terkait hal tersebut. Padahal, terlapor dalam laporan tersebut adalah panitia seleksi yang diketuai Sekda TTS, Marthen Selan.
Dirinya malah beralasan sudah setahun awak media tidak mewawancarai dirinya, padahal, POS-KUPANG.COM pada 18 Desember 2020 mewawancarai dirinya terkait realisasi PAD dan rotasi pejabat esolan II di kantor Bupati TTS.
" pak dong kan biasa dengan pak bupati, jadi langsung dengan bupati saja. Sudah satu tahun tahun pak tidak omong dengan saya toh. Jadi langsung dengan pak bupati saja. Saya tidak mau komentar," ujarnya sambil berjalan menuju ruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Tahan Lagi Satu WNA, Kejati NTT : Tersangka Anggota Mafia Tanah , Kasus Tanah Labuan Bajo - NTT
Padahal sebelumnya, Sekda TTS, Marthen Selan cukup ramah dengan awak media. Dirinya tak segan menerima wartawan di ruang kerjanya untuk memberikan keterangan pers. Namun untuk khusus yang dilaporkan Kabag ULP, Otniel Tahun, Sekda TTS enggan memberikan keterangan kepada media.
Terpisah, Kabag ULP, Otniel Tahun mengatakan, dirinya tak bisa diam saja ketika melihat adanya dugaan kecurangan yang dilakukan panitia seleksi pejabat esalon II.
Otniel menjelaskan, dugaan kecurangan tersebut diantaranya, panitia seleksi diduga telah merekayasa persyaratan pengalaman jabatan administrator dari 5 tahun menjadi 3 tahun. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN, pasal 107 huruf c point' 3 mengamanatkan pengalaman jabatan administrator dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama secara komulatif paling kurang 5 tahun. Artinya, pengalaman jabatan itu mutlak dan tidak boleh dikurangi.
Panitia seleksi lanjutnya, berlaku tidak adil dalam melakukan evaluasi administrasi dimana terdapat peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi namun tetap dinyatakan lulus administrasi. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati TTS Nomor 22 Tahun 2017 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama, pasal 5 point' 2 huruf C.
Panitia seleksi juga diduga telah merekayasa tata cara evaluasi dokumen administrasi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkaitan dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan tinggi Pratama pada Dinas PUPR. Hal ini bertentangan dengan Keputusan Bupati TTS Nomor 15/KEP/HK/2020 tentang standar kompetensi jabatan tinggi Pratama. Panitia Seleksi melakukan hal tersebut diduga hanya untuk memenuhi syarat jumlah minimal peserta seleksi.
" Ada dugaan kecurangan yang dilakukan panitia seleksi untuk menguntungkan pihak tertentu. Hal ini sudah saya laporkan ke pak bupati namun tidak ada tanggapan sehingga jalan terakhir saya melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Untuk diketahui, Otniel Tahun sendiri masih satu garis keturunan dengan Bupati TTS, Egusem Piether. Ayah dari Bupati Tahun dan Otniel Tahun merupakan saudara kandung. Otniel sendiri diketahui melamar untuk mengisi jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTS. Informasi beredar, akibat polemik ini, keluarga besar Tahun menjadi terbelah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kecurangan yang dilakukan panitia Seleksi pejabat tinggi Pratama dalam pengisian jabatan esalon II di lingkup Pemda TTS. Pihaknya sudah mengambil keterangan dari pelapor, Sekda TTS, Marthen Selan dan Kepala BKPP TTS, Linda Fobia. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut.
" Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pak Sekda dan Ibu Linda sudah kita periksa," terangnya. (din)
Ket. Foto:
Sekda TTS, Marthen Selan.
Baca juga: CATAT Jadwal Pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri dan Naik Pangkat Jenderal
Area lampiran
BalasTeruskan
Baca juga: Ahli Epidemolog, Pius Weraman : Penularan Virus Covid-19 Makin Banyak, Perlu Vaksinasi Secara Cepat