Lakalantas, Mobil Daihatsu Xania Vs Sepeda Motor Yamaha Jupiter Satu Orang Meninggal Dunia,Lihat Data
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jln. Cak Doko, tepatnya di dekat kantor Lurah Oebobo, Kec Oebobo, Kota Kupang.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, berdasarkan video yang beredar di Medsos, keadaan mobil Xenia itu hancur parah pada bagian depan dan kendaraan roda dua pun rusak berat.
Kasatlantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (18/1) membenarkan terkait informasi itu.
AKP Andri menyampaikan lakalantas yang terjadi di Jln. Cak Doko antara sebuah mobil Daihatsu Xania dengan nomor polisi, B 1281-FFN dengan Spm Yamaha Jupiter MX Nopol DH-4557 HJ, dengan waktu kejadian pukul 01.40 Wita pada Senin (18/1/2021).
AKP Andri menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, berawal saat mobil sama-sama melaju dari arah SMAN 1 menuju SPBU Oebobo, dan Spm Yamaha Jupiter melaju dari arah berlawanan hingga sampai di lokasi TKP, mobil Xania dalam kecepatan tinggi dan masuk ke jalur berlawanan dan bertrabakan dengan Spm yamaha jupiter.
Dalam kejadian tabrakan ini, kata AKP Andri, satu orang meninggal dunia yaitu pengemudi kendaraan Spm yamaha jupiter atas nama Abram Samuel Giri (21), pekerjaannya sebagai pegawai honor di Kejati NTT. Sedangkan Medi Christian Panie (22) dengan status mahasiswa mengalami luka lecet dibagian tangan, kaki, dan luka robek dibagian perut.
Namun untuk pengemudi mobil daihatsu Xania atas nama Median Daud Dadi Lado (19) pekerjaan swasta tidak mengalami luka-luka atau tidak ada luka.
AKP menjelaskan bahwa, penyebab tabrakan ini adalah kelalaian dari pengemudi mobil daihatsu xania karena dalam keadaan mabuk. Maka dalam mengendarai mobil mengambil keluar jalur.
Baca juga: Akhir Januari 2021, Vaksin Virus Corona Dikirim Dari Kupang, NTT
Baca juga: Kakek 60 Tahun di Belu Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Talau, Ini Kronologisnya
Baca juga: Musim Hujan Distribusi Air ke Pelanggan PDAM Ende Terganggu
Baca juga: Warga Nagekeo Diminta Patuhi Prokes, Jubir: Waspada Eskalasi Positif RT Antigen Covid-19
Baca juga: BMKG Prediksi 7 Kondisi Atmosfer Secara Umum
Data Kronologisnya :
Waktu Kejadian : Senin, 18 Januari 2021 sekitar pukul 01.40 wita.
Tanggal dilaporkan : Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 01.55 Wita.
TKP : Jalan Cak Doko dekat Kantor Lurah Oebobo, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang.
Ran terlibat : Mobil Daihatsu Xenia Nopol B-1281-FFN dengan Spm Yamaha Jupiter MX Nopol DH-4557-HJ
Identitas Pengendara, penumpang dan kondisinya setelah kecelakaan :
Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia B 1281-FFN a.n. MEDIAN DAUD DADI LADO, Lk, 19 tahun, Swasta, Kristen, alamat Jalan Kedondong No.18 RT.-/RW- Kel.Oetete, Kec. Oebobo, Kota Kupang.
*Kondisi : dalam pengaruh miras, tidak ada luka
*Tidak memiliki SIM
# Penumpang Mobil Daihatsu Xenia B 1281-FFN a.n. MELKISEDEK SOLE, Lk, 19 Tahun, Swasta, Kristen, Alamat RT.004 / RW.002, Desa Oinlasi Kec. Amanatun Selatan, Kab. TTS.
* Kondisi : luka goresan kaca di dahi. Dalam keadaan pengaruh miras.
# Pengendara Spm Yamaha Jupiter MX DH 4557 HJ a.n. ABRAM SAMUEL GIRI, Lk, 21 th, pegawai honor Kejati NTT, Kristen, Alamat Jl. W.Z Yohannes NO. 16. Kel. Oetete, Kec. Oebobo, Kota Kupang.
*Kondisi : Meninggal dunia.
*Tidak diketahui kepemilikan SIM
*tidak menggunakan helm.
# Penumpang Spm Yamaha Jupiter MX DJ 4557 HJ a.n. MERDI CHRISTIAN PANIE, lk, 22 thn, Kristen, Mahasiswa, Alamat Jalan Sisingamangaraja RT.057/006 Kel. Kefa Selatan, Kec. Kota Kefamenanu, Kab.TTU
*Kondisi : luka lecet di kaki kiri dan kanan, luka robek di perut, luka lecet di tangan kiri dan kanan, kesadaran kurang.
*tidak menggunakan helm.
"Kerugian material akibat dari tabrakan ini mencapai Rp 15.000.000 rupiah," tukasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)