"Sementara di RSUD Komodo Labuan Bajo, saya belum dapat info apakah karantina mandiri atau diisolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo," jelasnya.
Diakuinya, perawat tersebut merupakan kluster lokal Covid-19, sebab tidak pernah melakukan perjalanan ke luar kota.
Atas kejadian tersebut, pihak puskesmas telah mengambil langkah untuk penutupan sementara pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap dan pelayanan rawat jalan selama 1 hari.
Penutupan pelayanan kesehatan yang termuat dalam surat pemberitahuan Nomor : Pusk.L.Bajo009/86/1/2021 itu dimulai sejak 11 Januari 2021 hingga 12 Januari 2021 pukul 16.30 Wita.
Baca juga: Camat Pandawai Sumba Timur Benarkan Warganya Tewas Saat Melaut
Baca juga: Penyaluran Program Keluarga Harapan per 31 Desember 2020 Senilai 3 Trilyun Lebih
Baca juga: Hotman Paris Berang, Desak Pemerintah Tindak Tegas Turis Asing di Bali Yang Tak Mau Pakai Masker
Langkah selanjutnya yang dilakukan yakni seluruh staf Puskesmas Labuan Bajo dan pihak yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 tersebut akan menjalani pemeriksaan rapid antigen dan TCM pada 11-12 Januari 2021 di ruang pemeriksaan khusus Puskesmas Labuan Bajo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)