Warga Sumba Timur Tewas Terseret Banjir

Warga Sumba Timur Tewas Terseret Banjir -- Keluarga Tolak Autopsi

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga almarhum Oktavina Yowa Anandiha, warga Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur menyerahkan surat pernyataan penolakan autopsi kepada aparat

Warga Sumba Timur tewas terseret banjir keluarga korban tolak lakukan autopsi

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Keluarga korban Oktavina Yowa Anandiha (60) warga Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur menolak dilakukannya autopsi (pemeriksaan tubuh dengan cara pembendahan). Keluarga menerima peristiwa itu sebagai kecelakaan tenggelam murni.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.I.K kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (10/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Buka Seleksi Jalur CPNS dan PPPK di 2021, Ini Tiga Formasi yang Dibutuhkan

Menurut Handrio, Oktavina meninggal dunia akibat terseret arus banjir dari Sungai Lambanapu, Sabtu (9/1/2021).

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di daerah irigasi Kamarujawa di Kelurahan Malumbi, Kambera.

Baca juga: Rumah Warga Desa Liakutu Sikka Terbakar

"Peristiwa tersebut diterima oleh keluarga korban sebagai kecelakaan tenggelam murni. Karena itu, keluarga juga tidak mau dilakukan autopsi," kata Handrio.

Dijelaskan, berdasarkan hasil koordinasi anggota Polres Sumba Timur dengan keluarga korban bahwa keluarga korban menerima peristiwa atas meninggalnya korban karena musibah.

"Karena itu, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan atas dasar kesepakatan bersama keluarga maka di buatkan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, surat pernyataan itu langsung dibuat oleh keluarga yang intinya bahwa menerima kematian korban dan merupakan kecelakaan murni tenggelam.

"Keluarga sudah membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6000. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Jhonson Dena Tola," jelas Handrio.

Dikatakan, dalam surat pernyataan itu, keluarga menyatakan bahwa karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,maka keluarga menerima peristiwa itu sebagai jalan hidup almarhumah.

"Atas dasar itulah, maka keluarga juga tidak mau jenazah korban diautopsi," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini