POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Silang pendapat antara pemangku ulayat Sungai Waima Gregorius Beda Mukin dengan pimpinan proyek Jembatan Waima berakhir dengan damai.
Hal ini disampaikan Yohanes Carolus Songgur, SH, MH, salah satu personil LBH SIKAP Lembata kepada Pos Kupang, Kamis (7/1/2021).
Carolus menyampaikan bahwa konflik itu akhirnya berujung damai di kantor LBH SIKAP Lembata.
"Kita fasilitasi para pihak untuk selesaikan secara kekeluargaan di Kantor LBH SIKAP Lembata," katanya.
Baca juga: RSU Kartini Kupang Layani Pasien Covid-19 Sesuai Pedoman
Sebagai penasihat hukum Beda mukin, Carolus memberikan apresiasi langkah Joni Tanur sebagai Pimpinan Perusahan yang dengan cepat merespon apa yang dikeluhkan oleh Beda Mukin.
Sementara itu, anggota LBH SIKAP lainnya yakni Emanuel Belida Wahon yang juga hadir pada saat proses perdamaian itu terjadi, mengapresiasi langkah pihak perusahan yang mendirikan Jembatan Waima itu.
"Kita apresiasi ya, pihak perusahan berinisiatif untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan walau ada hal-hal tertentu yang akan diselesaikan lagi di kemudian hari," ungkap Wahon.
Baca juga: Update Covid-19 Mabar : Pasien Positif Bertambah
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Lembata melayangkan somasi kepada pimpinan proyek Jembatan Waima karena masih ada utang biaya material milik kliennya Gregorius Beda Mukin yang belum dilunasi. Material tersebut digunakan untuk mendirikan Jembatan Waima. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)