Penanganan Covid
Update Covid-19 Mabar : Pasien Positif Bertambah
Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bertambah 1 kasus
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bertambah 1 kasus, Kamis (7/1/2021).
Kabid Pelayanan Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md mengatakan, hingga Jumat (6/1/2021) malam, total kasus positif Covid-19 mencapai 2017 kasus.
"Angka kesembuhan mencapai 150 pasien dan ada 2 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia," ungkapnya.
Baca juga: Tunggakan Aspal Ruas Jalan di Malaka Timur dan Kobalima Dituntaskan di 2021
Lebih lanjut, masih terdapat sebanyak 65 pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi.
Isolasi para pasien positif Covid-19, dilakukan di RSUD Komodo Labuan Bajo, rumah karantina yang disediakan Pemda Mabar dan kediaman pasien positif Covid-19.
Dirincikannya, sebanyak 16 pasien Covid-19 menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo, 6 pasien Covid-19 di rumah karantina yang disediakan Pemkab Mabar dan 43 pasien Covid-19 lainnya menjalani isolasi di kediamannya masing-masing.
Baca juga: Sungguh Mulia dan Mengharukan Doa Natalie Holscher Pada Alm. Lina Jubaedah, Lihat Ekspresi Sule
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien positif Covid-19 berinisial DR (59) meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo, Selasa (5/1/2020).
Pasien Covid-19 tersebut meninggal sekitar pukul 12.45 Wita, saat masih menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo.
Usai jenazah RD di masukan ke dalam peti, petugas selanjutnya menyemprotkan cairan desinfektan ke peti jenazah tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 17.00 Wita, sebanyak 4 orang petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) memasukan peti jenazah ke mobil ambulans yang terparkir di depan Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Komodo Labuan Bajo.
Mobil ambulans bersama rombongan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar lalu bergerak ke Pekuburan milik pemerintah daerah di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng, Kabupaten Mabar.
Saat tiba di lokasi, liang lahat telah dipersiapkan. Terdapat 1 unit eksavator yang digunakan untuk menggali lubang kubur.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Plh Kepala BPBD Kabupaten Mabar, Abdulah Nur, Kabid Pelayanan Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md, rekan dan kerabat RD serta awak media.
Sebanyak 6 petugas pada pukul 18.14 selanjutnya mengangkat peti jenazah, lalu dimasukan ke dalam lubang kubur yang tersedia.
Kabid Pelayanan Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md mengatakan, penguburan pasien positif Covid-19 dilakukan dalam tenggang waktu 1 kali 24 jam setelah pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.