Sekjen MUI Kritik Keras Pemerintah Terkait Pembubaran FPI, Ini Kata Amirsyah Tambunan

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020).

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 82/PUU11/2013 tertanggal 23 Desember tahun 2014 pemerintah melarang aktifitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempuntai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (30/12/2020).
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen MUI: Sebaiknya FPI Dibina Bukan Dibubarkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/31/sekjen-mui-sebaiknya-fpi-dibina-bukan-dibubarkan?page=all
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi

Berita Terkini