News

Ada 7 Poin Pernyataan Pemerintah Terkait FPI,  Awas Jika Dianggar Akan Dihentikan Oleh Penegak Hukum

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rabu, 30 Desember 2020 12:40 zoom-inlihat fotoBREAKING NEWS : Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Link Streaming Konferensi Pers Mahfud MD Soal FPI KompasTV Mahfud MD umumkan penghentian kegiatan FPI Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Link Streaming Konferensi Pers Mahfud MD Soal FPI, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/30/breaking-news-pemerintah-hentikan-kegiatan-fpi-link-streaming-konferensi-pers-mahfud-md-soal-fpi?page=2. Editor: Weni Wahyuny

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi," jelas Mahfud MD. (*)

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com dengan judul 7 Poin Keputusan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Ini yang Dilakukan jika Terjadi Pelanggaran,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/31/7-poin-keputusan-pemerintah-hentikan-kegiatan-fpi-ini-yang-dilakukan-jika-terjadi-pelanggaran?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pernyataan Pemerintah Terkait FPI, Ada 7 Poin, Jika Melanggar Akan Dihentikan Oleh Penegak Hukum, https://manado.tribunnews.com/2020/12/31/pernyataan-pemerintah-terkait-fpi-ada-7-poin-jika-melanggar-akan-dihentikan-oleh-penegak-hukum?page=4.

Berita Terkini