Harus Diketahui! Ini Aturan Terbaru Bepergian Dalam Masa Liburan Natal dan Tahun Baru 2021

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANDARA RAMAI JELANG LIBURAN - Calon penumpang pesawat memenuhi areal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, yang akan berangkat mudik maupun liburan Nataru ke kampung halamannya, Rabu (17/12/2020). Harus Diketahui! Ini Aturan Terbaru Bepergian Dalam Masa Liburan Natal dan Tahun Baru

Link Download

Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19  Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Diskriminatif, Aturan Perjalanan Momen Nataru di Surat Edaran Satgas Covid-19 Digugat ke MA, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/22/dinilai-diskriminatif-aturan-perjalanan-momen-nataru-di-surat-edaran-satgas-covid-19-digugat-ke-ma?page=all
Editor: Tiara Shelavie dan

di Kontan dengan judul Penting diketahui! Ini aturan terbaru bepergian di Pulau Jawa dan Bali https://nasional.kontan.co.id/news/penting-diketahui-ini-aturan-terbaru-bepergian-di-pulau-jawa-dan-bali?page=all

Berita Terkini