Kisah Cinta Gadis 16 Tahun di Sikka, Kini Berbadan Dua Berakhir di Kantor Polisi

Penulis: Aris Ninu
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi percintaan

Kisah cinta gadis 16 tahun di Sikka, kini berbadan dua berakhir di Kantor polisi

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Kisah cinta dua sejoli yakni HF, gadis berusia 16 tahun dan IL, pria berusia 20 tahun yang sama-sama tinggal di salah satu desa di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka berakhir di Kantor Polres Sikka.

Pasalnya, cinta buta keduanya pasangan ini membuat keluarga sang wanita tidak terima.

Baca juga: Perumda Air Minum Tirta Komodo Manggarai Dapat Hadiah 8 Sepeda Motor Dari Bank NTT

Pasalnya, HF yang masih dibawah umur kini berbadan dua malah ditinggal sang kekasihnya.

Pria yang menjalin asmara dengan HF tidak mau bertanggungjawab usai melakukan perbuatannya kepada sang pacarnya.

Baca juga: Update Promo Alfamart 22 Desember 2020,Murah Mainan Anak Hingga Pembalut Berbagai Merk dan Coca Cola

Alhasil dari perbuatan sang kekasih itu yang tidak mau bertanggungjawab menyebabkan ibu kandung HF memutuskan melapor ke Polres Sikka, Selasa (22/12/2020) siang.

Ibu korban dalam laporan polisi menegaskan, kalau anaknya kini sudah berbadan dua dan pria yang awalnya mencintai puterinya malah tidak mau mempertanggungjawab perbuatannya.

Kepada polisi sang ibu meminta pria yang membuat masa depan anaknya suram harus diproses secara hukum.

Ia juga menjelaskan, semu kejadian yang menimpa anaknya yang terjadi pada Mei 2020 lalu.

Atas dasar laporan itu, polisi telah membuat laporan polisi dan megidentifikasi nama saksi dan pelaku guna dimintai keterangan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Berita Terkini