"Dan itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, tindakan ormas itu dianggap telah merusak kenyamanan masyakarat dan mengganggu kebhinekaan bangsa.
Sebab, mereka menggunakan identitas agama sebagai komoditas tertentu.
"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat."
"Dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama tidak boleh."
"Negara ini dibangun dari kebhinekaan," tuturnya.
Fadil menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangkap dan memproses hukum siapapun orang yang mengganggu ketertiban sosial.
Khususnya, masyarakat yang menggangu kenyamanan masyarakat lainnya.
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini."
"Enggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan."
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap dan memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial."
"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order."
"Supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman," paparnya.
Ia juga menyampaikan penegakan hukum terhadap ormas yang tak disebutkan namanya itu, untuk menjaga iklim investasi negara agar tetap stabil.
Baca juga: Urusan Bintang 3, Brigjen Prasetijo Utomo Disuruh Keluar Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon