Kasus Penembakan Anggota FPI

Munarman Sebut Anggota FPI Tak Pernah Miliki Senjata, Neta S Pane Minta Dibentuk Tim Pencari Fakta

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekum FPI, Munarman saat berada di DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Munarman Ungkap Fakta Ini: Anggota FPI Tak Punya Senpira, Sebut Habib Rizieq Diintai 24 Jam

POS-KUPANG.COM, TANAH ABANG - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menyebut bahwa tembak menembak dengan polisi merupakan fitnah besar.

Sebab anggota FPI tidak pernah memiliki senjata api.

Munarman mengatakan hal tersebut usai mendengar jawaban Polda Metro Jaya atas tewasnya enam anggota FPI itu.

Menurut Munarman, awalnya pihak Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah diintai oleh sejumlah orang.

Pengintaian dilakukan di Sentul, Megamendung, dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Pengintaian itu disebut dilakukan selama 24 jam setelah Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) lalu.

Munarman menyebut, pihaknya memiliki bukti bahwa pengintai berjumlah sekira 30 orang itu berasal dari institusi negara.

Bahkan kata Munarman, mereka mengintai Rizieq menggunakan drone.

Pun ketika Minggu (6/12/2020) pukul 22.30 WIB Rizieq Shihab bersama keluarganya berencana keluar dari Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Mereka berencana hadiri pengajian keluarga di suatu tempat dengan mengakses Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Rizieq Shihab menggunakan satu mobil dengan keluarganya. Sementara tiga mobil lain mengawal mobil Rizieq Shihab.

Namun di perjalanan mobil rombongan Rizieq Shihab dihentikan oleh para penguntit yang tidak memakai pakaian seragam polisi.

Mereka bahkan mencoba memotong jalan mobil Rizieq Shihab. 

"Karena hal itu, maka para pengawal di mobil lain berusaha untuk melindungi Habib Rizieq Shihab," jelas Munarman di DPP FPI Senin (7/12/2020).

Mobil yang ditumpangi Rizieq Shihab pun berhasil lolos dari para penguntit berpakaian preman tersebut.

Sementara tiga mobil lainnya menangani para penguntit tersebut.

Setelah itu, pihak DPP FPI pun tidak mendapatkan kabar dari enam laskar yang berada dalam satu mobil yang sama.

Maka dari itu, pihak DPP FPI menyebarkan rilis terkait kehilangan enam anggota FPI karena dicegat sekelompok pria berpakaian preman.

Sampai akhirnya, pada Senin (7/12/2020) siang, DPP FPI mendapatkan rilis dari pihak kepolisian bahwa enam anggotanya telah tewas di tembak petugas.

Namun, Munarman mengkritik pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut tembakan tersebut sebagai bentuk perlawanan.

Sebab Munarman menjamin bahwa tidak ada satupun anggota yang membawa senjata api.

"Tapi yang patut diberitahu bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak. Itu fitnah besar," tegas Munarman yang kemudian diteriaki takbir oleh para anggota FPI lainnya.

Munarman memastikan bahwa pihaknya terbiasa memakai tangan kosong dalam menghadapi lawan.

"Kami bukan pengecut. Jadi itu fitnah dan itu fitnah luar biasa, pemutar balikkan fakta, dengan sebut bahwa laskar lebih dulu menyerang," jelasnya.

Bahkan Munarman menantang pihak-pihak untuk memeriksa nomor registrasi senjata api yang dijadikan polisi sebagai barang bukti.

Mereka juga memastikan tidak pernah membeli senjata api di pasar gelap.

Bahkan pihak FPI juga memiliki SOP untuk melarang anggota membawa senjata api atau bahan peledak.

Pelarangan itu tertuang dalam setiap kartu anggota.

Neta S Pane Sarankan Bentuk Tim Pencari Fakta

Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Neta S Pane menuturkan Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.

Hal itu terkait dengan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dinihari.

"Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya," kata Neta kepada Warta Kota, Senin (7/12/2020).

Menurut Neta, Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. 

"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta. 

Sebab menurut Siaran Pers FPI, lanjutnya, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

"Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk 'melumpuhkannya'," kata Neta.

Kedua, kata Neta, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman. 

"Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.

Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. 

"Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," ujarnya.

Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum.

"Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana," ujar Neta. 

Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, kata Neta, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.

"Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter," kata Neta.

Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, menurut Neta, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. 

"Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional, tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah," kata Neta.

Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan tidak ada anggotanya yang terluka saat adu tembak dengan kelompok pengikut Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa itu diketahui 6 orang laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi.

"Tidak ada anggota kami yang terluka. Kerugian hanya materil.  Kendaraan anggota rusak karena dipepet dan ditembaki," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Menurutnya saat kejadian ada 6 anggotanya yang sedang melakukan pengawasan terhadap kendaraan milik kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab.

"Namun kendaraan kami dipepet, diserang dan ditembak. Karena membahayakan keselamatan, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Fadil menjelaskan dari 10 orang yang merupakan anggota kelompok pengikut Habib Rizieq atau laskar khusus itu, 6 orang diantaranya berhasil ditembak mati.

"Sementara lainnya kabur," kata Fadil.

Paska kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi dan tidak menghalang-halangi penyidikan.

Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.

"Kami mengimbau suadara MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim oenyudik akan melakukan penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil juga mengimbau Habib Rizieq dan pengikutnya tidak menghalangi langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya.

"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami saya dan Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," katanya.

Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bahwa penembakan terhadap 6 orang kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, hingga tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Terkait dengan rencana atau jadwal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Anggota melakukan penyelidikan ke sana karena mendapat informasi adanya dugaan pengerahan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq 3 hari ini," kata Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.

Saat itulah katanya, petugas mengikuti satu kendaraan yang diduga kelompok pengikut Habib Riziq.

"Namun kendaraan petugas di pepet dan diserang dengan senjata api sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari 10 orang kelompok pengikut Habib Rizieq, 6 orang tewas meninggal dunia" katanya.

Kronologi

Anggota Polda Metro Jaya menembak mati 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, yang mereka sebut sebagai Laskar Khusus FPI, di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari pukul 00.30.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas setelah sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi dipepet oleh kendaraan kelompok pengikut Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Bukan itu saja, anggota laskar pengikut Habib Rizieq sempat menembak kendaraan polisi.

Dari 10 anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, 6 orang berhasil ditembak mati dan 4 lainnya kabur.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.

"Penyerangan terhadap anggota Polri yang bertugas, Senin tadi pagi sekitar pukul 00.30 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50," kata Fadil.

Menurut Fadil saat itu enam anggotanya tengah melakukan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan Habib Muhammad Rizieq Shihab atau MRS yang dijadwalkan, Senin 7 Desember pukul 10.00.

"Berawal dari infornasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Terkait dengan hal tersebut kami Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu," kata Fadil.

Sehingga anggota melakukan pemantauan ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam. Sebagimana yang rekan lihat di depan ini ada dua senjata api yang kami amankan," kata Fadil.

Karenanya kata Fadil, anggota yang terancam keselamatan jiwanya akibat diserang melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.

Menurutnya kelompok itu merupakan laskah khusus FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.

"Dari kejadian ini kami meminta Mrs untuk datang dan menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Jika tidak maka petugas akan melakukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Fadil.

Dari para pelaku katanya disita dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, pedang samurai, celurit dan pisau.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.

Ini Daftar Senjata yang Dibawa Oknum Saat Serang Polisi 

Enam dari sejumlah orang yang diduga pengikut Imam Besar FPI (Front Pembela Islam), Habib Rizieq Shihab, tewas ditembak anggota kepolisian.

Penyerangan sekelompok orang diduga pengikut Habib Rizieq tersebut berlangsung di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/10/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula ketika polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Habib Rizieq menjalani pemeriksaan.

"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut," ucap Fadil di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ia menambahkan.

Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas.

"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.

 Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.

Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas rusak.

"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutur Fadil.

Dijelaskan Kapolda, polisi mengamankan dua pucuk pistol revolver dan sejumlah butir peluru, pedang, dan celurit.

Kapolda Peringatkan Rizieq Shihab

Kapolda menegaskan agar Rizieq Shihab mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Apabila tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolda memperingatkan pengikut Rizieq agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.

"Apabila tindakan itu dilakukan, polisi tidak ragu mengambil tindakan tegas," tutur Fadil.

Kawasan Petamburan Dijaga Ketat

Jelang pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, sejumlah laskar berjaga di depan pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Sekira empat laskar berseragam putih dan bersepatu boot putih berdiri di depan jalan tersebut.

Selain laskar FPI, sejumlah aparat berseragam polisi dan TNI juga berjaga di sekitar Jalan Petamburan III.

Seorang anggota laskar yang berjaga, Muhadjir mengatakan bahwa ia memang diperintah DPP FPI untuk menjaga jalan tersebut.

Penjagaan dilakukan untuk halangi awak media masuk.

"Karena agar di dalam tidak terganggu maka kami jaga agar awak media tidak masuk," jelas Muhadjir ditemui Wartakotalive.com saat tengah menjaga Jalan Petamburan III.

Menurut Muhadjir, dari intruksi komandannya, laskar FPI hanya menjaga Jalan Petamburan III dari awak media.

Ditanyai jadwal penjagaan, Muhadjir enggan berkomentar. Pun saat ditanyai terkait izin RT dan RW dalam penjagaan tersebut.

"Kalau itu tanyakan saja ke pimpinan kami," jelasnya.

Pantauan Wartakotalive.com Jalan KS Tubun terlihat ramai lancar. Tidak ada kemacetan akibat hal tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga sempat terlihat sesaat di Jalan Petamburan III.

"Iya jaga-jaga saja," kata Singgih singkat.

Ia juga mengaku belum mengetahui terkait pukul berapa Rizieq akan datangi Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Sampai pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda Rizieq Shihab keluar dari Jalan Petamburan III untuk ke Polda Metro Jaya.

Para laskar FPI juga menolak mengomentari pemanggilan tersebut.

Diperiksa Hari ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi, Senin (7/12/2020) esok hari.

Rizieq Shihab akan diperiksa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan esok hari itu merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa penyidik.

Sebelumnya, pada panggilan pertama, Habib Rizieq tak datang, Selasa (1/12/2020).

Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua dan meminta Rizieq Shihab datang untuk diperiksa, Senin (7/12/2020).

Jika Habib Rizieq tak juga memenuhi panggilan kedua, maka sesuai KUHAP, penyidik bisa melakukan jemput paksa atas dirinya.

Mengenai kepastian datang atau tidak Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya pada pemanggilan kedua, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar enggan berkomentar.

"Kita lihat Senin besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.

"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," katanya lagi.

Versi FPI

Tim Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkap bahwa keluarga Rizieq Shihab sempat dihadang orang-orang tidak dikenal saat melintas di sebuah jalan tol Jakarta.

Menurut Aziz, saat itu rombongan keluarga Rizieq menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.

Selain ada Rizieq, di dalam mobil itu disebut ada cucu Rizieq yang masih berusia balita.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman orang tak dikenal," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab menduga bahwa penghadang itu merupakan bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan Rizieq.

Sebab, para preman tidak dikenal tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada mobil yang di dalamnya terdapat laskar pengawal keluarga.

Mereka melakukan penembakan ke satu mobil berisi enam orang laskar yang saat ini masih hilang diculik oleh para preman tidak dikenal.

"Kami mohon do'a, agar enam orang laskar yang diculik diberi keselamatan," jelas Aziz.

Hal itulah, menurut Aziz, sampai saat ini mereka sembunyikan keberadaan Rizieq Shihab dan keluarga.

Hal itu demi alasan keamanan dan keselamatan Rizieq beserta keluarga.

Aziz juga tidak menjawab saat ditanya terkait lokasi persis penembakan dan penculikan itu.

Ia juga menolak menjawab saat ditanyai waktu persis kejadian tersebut.

Namun Aziz memastikan saat ini kondisi Rizieq dalam keadaan sehat.

"Sehat, aman," singkat Aziz.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Daftar Senjata yang Dibawa Diduga Pengikut Habib Rizieq Untuk Menyerang Polisi, 6 Orang Tewas, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/07/daftar-senjata-yang-dibawa-diduga-pengikut-habib-rizieq-untuk-menyerang-polisi-6-orang-tewas?page=all

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Sebut Anggota FPI Pengawal Habib Rizieq Bawa Senjata Api, Munarman: Fitnah Luar Biasa!, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/07/polisi-sebut-anggota-fpi-pengawal-habib-rizieq-bawa-senjata-api-munarman-fitnah-luar-biasa?page=all

Berita Terkini