Khoirunnisa Agustyati Direktur Eksekutif Perludem

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khoirunnisa Agustyati

POS-KUPANG.COM - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 kian mengkhawatirkan. Di tengah penambahan kasus Covid-19 yang kian masif, pemerintah, DPR, serta penyelenggara pemilu tak kunjung menunjukkan gelagat untuk meninjau ulang penyelenggaran kontestasi politik daerah itu.

Padahal, pada pekan ini angka penambahan kasus positif Covid-19 menyentuh rekor tertinggi yaitu mencapai 8.000 kasus. Terbaru, penambahan kasus baru per hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan.

Perludem pun mendesak sejumlah hal kepada pemerintah. Pertama, pemerintah terutama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 perlu menyampaikan data terbaru yang lebih rinci dan detail terkait penanganan pandemi.

Baca juga: Donasi Dana Kemanusiaan Kompas Langsung Disalurkan Kepada Korban Erupsi Ile Lewotolok

Khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil, agar tahapan Pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran Covid-19. Kerumunan massa yang bisa berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kedua, Perludem mendesak KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan pemungutan suara terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu. Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas.

Baca juga: Mendorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak: ChildFun Urus Akta Kelahiran Anak NTT

Ketiga, para pasangan calon, tim kampanye, relawan dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan paslon agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang.

Selanjutnya, pemilih dan seluruh warga negara diimbau untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu masyarakat perlu mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Terakhir, Perludem mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten serta bekerja keras dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan pada setiap potensi pelanggaran Pilkada.

Termasuk memastikan bersama dengan aparatur pemda untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir. (kompas.com)

Berita Terkini