2 Hari Dikabarkan Hilang, Jenazah ABK KM Awu Ditemukan
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) KM Awu yang diduga jatuh ke laut dalam pelayaran dari Waingapu ke Bima Jumat (4/12/2020) malam ditemukan di Labuan Bajo, Sabtu (5/12) siang.
Jenazah almarhum Suhartono (49 th) ditemukan di perairan Taka Makassar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, sekitar pukul 13.00 Wita.
Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk memastikan yang bersangkutan telah meninggal.
Almarhum Suhartono bekerja sebagai PUK I (Penata Usaha Kapal) di KM Awu.
KM Awu rute Waingapu-Bima saat itu memasuki Selat Sape sekitar pukul 20.24 Wita, seorang penumpang menginfokan ada orang jatuh ke laut. Belum diketahui penyebab jatuhnya penumpang tersebut.
Nakhoda dan kru kapal segera melakukan olah gerak untuk pencarian sesuai dengan SOP pelayaran.
Pencarian dilakukan dengan melakukan olah gerak putaran sebanyak 6 kali di tempat atau lokasi korban jatuh, namun korban belum ditemukan. Kapal melanjutkan pelayaran.
Kepala Cabang Bima telah melaporkan dan berkoordinasi atas peristiwa tersebut kepada KUPP Sape untuk meminta bantuan kepada komunitas nelayan setempat apabila melihat atau menemukan orang di laut.
Bersamaan dengan itu, dari Labuan Bajo dilaporkan korban ditemukan di sekitar perairan Labuan Bajo. Jenazah dievakuasi Tim SAR ke dermaga dan dibawa ke RS Siloam, Labuan Bajo, Provinsi NTT.
Kepala Cabang Labuan Bajo, Herman Hamid selaku perwakilan Manajemen PT. PELNI (Persero) menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu ABK PELNI.
Baca juga: LTI dan Brigade Meo Kutuk Tindakan Pembunuhan di Sigi
Baca juga: Masa Tenang, Paslon Credo Minta Masyarakat Ngada Pertimbangkan Pilihan Secara Matang
Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Aklamasi Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik
"Kami turut berduka atas meninggalnya salah satu insan PELNI Almarhum Suhartono. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu evakuasi korban," katanya dalam Press Release No. 12.05/140/XII/2020 yang diterima POS-KUPANG.COM pada Sabtu malam.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)