Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Baca Juga: KisahKisah Permulaan: Militernya Greget dan Benar-benar 'Cabai Rawit,' Mulanya Disebut Eksperimen Berbahaya, Militer Israel Punya Empat Komandan Tank Perempuan
Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.
Ia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.
Setelah beberapa hari menghilang, keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini.
Tepat pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Pemenang, Iptu Fathkur Rahman, langsung menuju ke lokasi.
Dan benar saja, pihaknya menemukan Marinding tengah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.
Kapolsek Pamenang , Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.
"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman.
Menurut dia, sebelum meninggal korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut.
Itu terlihat dari kepala ular tersebut terdapat luka, namun entah apa yang terjadi hingga korban dililit.