POS-KUPANG.COM | BETUN - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Malaka sudah selesai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD) Murni tahun 2021. Saat ini tim tengah berkonsultasi di Pemerintah Provinsi ( Pemprov) NTT di Kupang pasca penandatanganan Berita Acara Persetujuan RAPBD Malaka oleh Pjs Bupati Malaka bersama pimpinan DPRD Malaka.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong, mengatakan hal ini ketika dikonfirmasi Pos-Kupang di Betun, Selasa (1/12).
Dijelaskan Aloysius, dalam RAPBD Murni Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 43,4 Miliar sementara plafon RAPBD Kabupaten Malaka diajukan dengan asumsi pesimistis karena dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Lanal Maumere Kirim 20 Anggota ke Lembata
Pembahasan RAPBD murni Kabupaten Malaka tahun anggaran 2021, sudah dilakukan dan pada Rabu (25/11) lalu dan sudah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan RAPBD Kabupaten Malaka antara Pjs Bupati Malaka, dr. Meserasi Ataupah dan pimpinan DPRD Kabupaten Malaka.
"Saat ini kita masih lakukan evaluasi RAPBD di pemerintah Provinsi NTT. Tim Anggaran sedang menyiapkan atau melengkapi dokumen sebagai persyaratan untuk dievaluasi di provinsi. Soal jadwal evaluasi Ranperda tentang APBD Tahun 2021, masih dikomunikasikan dengan provinsi," jelaanya.
Baca juga: Ratusan Orang Muda Kembangkan Usaha Pengolahan Ikan
Menurut Aloysius, Pemkab Malaka dan DPRD Malaka tentu merasa senang dan bangga dapat menandatangni persetujuan bersama tentang RAPBD Murni tahun 2021 versi SIPD, sebelum batas akhir tanggal 30 November 2020.
Semua proses pembahasan berjalan aman, lancar dan sukses, lanjutnya karena dukungan dan kerjasama semua pihak. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa penetapan APBD Tahun 2021 akan dilakukan tepat waktu sebelum tanggal 31 Desember 2020.
Soal target PAD Kabupaten Malaka, Aloysius mengatakan, ditargetkan Rp 43,4 Miliar. Sementara RAPBD Kabupaten Malaka diajukan dengan asumsi pesimistis karena dampak pandemi covid-19.
"Belanja belum final karena penyesuaian angka belanja masih dikomunikasikan dengan provinsi dan kemendagri sebagai pengendali server aplikasi SIPD," tambahnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)