APBD 2021 Sumba Timur Rp 1.1 Triliun

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepada Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah, Umbu N.Wohangara, SE, M.Si.

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021 sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPRD setempat pada Senin (30/11/2020). Total APBD 2021 di daerah itu sebesar Rp 1.1 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumba Timur, Umbu Wohangara, Selasa (1/12/2020).

Menurut Wohangara, Pemerintah Sumba Timur telah menetapkan besaran APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.1 triliun.

Baca juga: Pemda Nagekeo Serahkan Bantuan 100 Juta untuk SDK Santres Danga

"Kita sudah tetapkan dalam rapat paripurna DPRD Senin (30/11/2020). Sesuai apa yang disampaikan bapak Gubernur NTT bahwa paling lambat APBD tahun 2021 harus ditetapkan pada 30 November 2020 dan kita sudah tepat waktu," kata Wohangara.

Dijelaskan, setakah penetapan, maka saat ini hanya masih menunggu hasil risalah rapat dibawa ke Provinsi. "Jadi kita sudah tetapkan sesuai jadwal," katanya.

Baca juga: Kapolres TTU Sudah Terima Laporan Warga Desa Wini Tewas Disambar Petir

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si mengatakan, APBD Sumba Timur telah ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPRD Sumba Timur dalam rapat tanggal 30 November 2020.

Menurut Domu, pembahasan APBD 2021 Sumba Timur berjalan lancar sampai pada penetapan, sehingga sesuia dengan waktu yang dijadwalkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini