POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lembata meningkat pada Kamis (19/11/2020) sebagaimana rilis Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT dan publikasi Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata.
Dalam paripurna XXVI DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap keterangan pemerintah dan nota keuangan atas Ranperda APBD 2021, Kamis malam (19/11/2020), beberapa fraksi minta pemerintah memberikan perhatian ekstra serius kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah sekian lama mendedikasikan diri dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Lembata.
Baca juga: Debat Terbuka Tahap II, Paslon AP-RB Fokus Pemberdayaan Masyarakat
Juru bicara fraksi PDIP Yeremias Huraq mengatakan Pemerintah harus fokus dan serius beri perhatian ekstra kepada tenaga medis khususnya dokter dan perawat, termasuk cleaning service dan tenaga laundry yang diberi tugas dan tanggungjawab khusus untuk layani pasien positif Covid-19, baik dari aspek sarana penunjang maupun keuangan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kita untuk semua pengorbanan yang mereka dedikasikan, walaupun mereka dan kita tahu bahwa tugas ini sangat beresioko untuk keselamatan diri dan keluarga mereka masing-masing.
"Mereka rela tinggalkan rumah, jauh dan dipisahkan dari keluarga, suami, isteri serta anak. Mau dan rela dikarantina diasrama tanpa batas waktu yang pasti, kapan akan berakhir, atas nama tugas kemanusiaan yang sangat beresiko," tandasnya.
Baca juga: BRI Salurkan Beasiswa Indonesia Cerdas
"Mereka bisa, dan belum tentu semua orang mau dan bisa, termasuk kita. Oleh karena itu mereka patut mendapat perhatian dan apresiasi lebih. Mereka adalah pahlawan kita," tambahnya.
Fraksi Demokrat S14P melalui juru bicaranya, Paulus Toon Tukan, mendesak pemerintah untuk perkuat tim penanganan Covid-19 dengan kelengkapan APD yang memadai, obat, alkes dan alat Swab sesuai standar sehingga hasil test lebih akurat.
"Demokrat S14P juga minta pemerintah melalui kebijakan belanja infrastruktur sosial di tahun 2021 juga memberikan peningkatan kapasitas bagi para tenaga kesehatan bagi penanggulangan Covid-19, DBD dan penyakit berbahaya lainnya" ujarnya.
Sementara itu Fraksi Kebangkitan Bangsa Lembata, menyebutkan bahwa saat ini Lembata masuk zona merah namun belum terdapat ruang isolasi khusus yang permanen bagi para pasien.
Fraksi mengamini bahwa ini adalah kondisi emergency yang mesti mendapat perhatian ekstra anggaran, tetapi mesti pula dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan hukum.
"Pandemi Covid-19 jangan digunakan untuk mendapat keuntungan ekonomi bagi segelintir orang, tetapi harus membawa Lembata terbebas dari penyakit yang menakutkan ini," ujar Aleksander Arakian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)