Seluruh Korban Keracunan Makanan di Kabupaten TTS Sudah Diijinkan Pulang
POS-KUPANG.COMĀ | SOE - Sebanyak 180 korban kasus keracunan perayaan HUT Anak GMIT Ke-20 yang diselenggarakan PAR dan PPA Gereja GMIT Imanuel Kuatnana kini telah diijinkan pulang ke rumahnya masing-masing pasca mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tetaf dan Posko penanganan korban keracunan makanan di kantor Desa Tetaf.
Para korban diijinkan pulang setelah petugas medis memastikan kondisi para korban telah stabil.
Kepala Puskesmas Tetaf, Alfred Benu kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (19/11/2020) melalui sambungan telepon mengatakan, korban keracunan terakhir yang dipulangkan pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 13.00 WITA. Korban diijinkan pulang setelah kondisinya dinilai telah stabil oleh petugas medis.
"Semua korban sudah kembali ke rumah masing-masing sejak kemarin pukul 13.00 WITA," ungkap Alfred.
Walaupun telah diijinkan pulang lanjut Alfred pihaknya tetap melakukan monitoring dan tracking untuk mencari adanya korban keracunan makanan lainnya. Monitoring sendiri akan dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung sejak kasus terakhir muncul.
"Petugas medis kita masih terus melakukan monitoring terhadap para korban yang sudah diijinkan pulang. Selain itu, petugas kita juga terus melakukan tracking kalau-kalau ada korban yang baru merasakan gejalanya setelah 3 hari acara HUT tersebut berakhir," jelasnya.
Disinggung terkait sampel makanan sisa dari perayaan HUT Anak GMIT, Alfred mengatakan, seluruh sampelnya telah diberikan ke Dinas Kesehatan untuk selanjutnya dikirim ke Balai POM Kupang guna dilakukan pemeriksaan lab.
"Sampelnya sudah kita serahkan ke tim dari Dinas Kesehatan untuk selanjutnya di kirim ke Kupang," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Perayaan hari ulang tahun (HUT) PAR GMIT Imanuel Kuatnana, Selasa (17/11/2020) berujung kasus keracunan massal.
Usai menyantap makanan dan minuman yang disediakan panitia, para peserta mengalami gejalah mual-mual, sakit kepala, mencret hingga muntah. Para korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Tetaf guna mendapatkan pertolongan medis.
Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte mengatakan, kasus keracunan massal ini bermula dari perayaan HUT PAR di lapangan Nekmese Kuatnana.
Baca juga: 6 Pasien Covid-19 di Kabupaten Manggarai Masih Dirawat di Wisma Atlet Golo Dukal
Kegiatan tersebut mayoritas diikuti oleh anak-anak dan kaum remeja. Kegiatan awalnya berjalan dengan baik hingga santap bersama. Namun usai santap bersama, para peserta kegiatan mulai merasakan gejala keracunan.(Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)