Setelah itu digelar rapat evaluasi setiap bulannya yang dipimpin oleh Menkopolhukam dan
setiap 2 minggu sekali rapat dipimpin oleh Mendagri.
Saat memasuki masa kampanye monitor terhadap pasangan calon dilakukan oleh Bawaslu.
Selama masa kampanye berlangsung, Bawaslu tercatat telah menegur hampir 306 pelanggaran protokol kesehatan dari 13.646 pertemuan atau kampanye tatap muka.
Pelanggaran terhadap protokol kesehatan itu mulai dari berkerumun dan tidak disiplin
menggunakan masker.
“Artinya pelanggarannya 2,2 persen dan ini tentu saja menurut penilaian kampanye pelanggarannya itu juga tidak cukup signifikan. Dan tidak ada juga pelanggaran yang
masif sampai ribuan, karena jumlah berkumpul itu adalah 50 orang berdasarkan peraturan
Bawaslu,"ujarnya.(Tribun Network/dan/igm/ras/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri : Jangan Ada Operasi Senyap dan Gelap, Tugas Polri Hanya Mengamankan Jalannya Pilkada, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/18/kapolri-jangan-ada-operasi-senyap-dan-gelap-tugas-polri-hanya-mengamankan-jalannya-pilkada?page=all