Link 4 ILC Tv One
Link 5 Siaran Live Streaming Tv One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
Kerumunan di Pernikahan Sharifa Najwa Shihab Putri Habib Rizieq Shihab Dinilai Langgar Protokol Kesehatan, Menko Polhukam Mahfud MD Salahkan Pemprov DKI Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pesta pernikahan Sharifa Najwa Shihab, putri petinggi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Kemerdekaan Timor Leste Terasa Sia-sia Padahal Sudah Berjuang 24 Tahun, Pemudanya Pilih Hengkang
Baca juga: Siap Menangkan Perang Masa Depan, China Siapkan Sistem Tempur Tak Berawak
Baca juga: WADUH, Malam Pertama Sule dan Nathalie Holscher Diganggu, Sosok yang Ada di Muka Pintu: Sudah Belum?
Ini berdasarkan aturan dan hierarki kewenangan Pemprov DKI Jakarta atas aktivitas di wilayahnya.
"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 16 November 2020.
Mahfud mengatakan, pemerintah menyesalkan adanya kerumunan massa dalam kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu 14 November 2020.
Apalagi, kata Mahfud, pemerintah juga sebelumnya telah memperingatkan Anies supaya pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan
"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ucap dia.
Untuk itu, Mahfud memperingatkan kepada setiap kepala daerah hingga aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.