Habib Rizieq pulang

Acara Habib  Rizieq Makan Korban, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Sosok Mereka

Acara Habib  Rizieq Makan Korban, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriad Dicopot

Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
Irjen Nana Sudjana (kiri) dan Irjen Rudy Sufahriadi (kanan) 

Acara Habib  Rizieq Makan Korban, Kapolda Metro Jaya  dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Sosok Mereka

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab menuai masalah. 

Dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat ( Jabar ) dicopot. 

Tak hanya dua Kapolda, Mabes Polri kabaranya mencopot pejabat di bawahnya dan akan memeriksa ketua RT hingga Gubernur DKi Anies Baswedan.

Diketahui, kerumunan masa terjadi ketika Habib Rizieq melakukan kegiatan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).

Serta kegiatan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Nazwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Kedua Kapolda Dicopot Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Baca juga: Anies Baswedan Diam, Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19,Politikus PDIP:Hati Nakes Luluh Lantak

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Sementara Irjen Pol Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut. Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: REAKSI Keluarga Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta Karena Langgar PSBB Covid-19 Saat Gelar Pesta Nikah

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved