Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief (surya.co.id/sri wahyunik)
Sementara itu, Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengaku sudah mendapatkan informasi tentang perilaku tidak terpuji dari dokter AM.
"Iya, saya juga mendapatkan informasi itu. Karenanya itu akan menjadi catatan juga dalam pemeriksaan terhadap mereka. Nanti apa hasilnya dan apa sanksinya, saya menunggu pemeriksaan yang kini dilakukan Dinas Kesehatan," tegas Kiai Muqit.
Baca juga: SIMAK Bantahan Menaker Tunda Penyaluran Subsidi Gaji Termin II, INFO Lengkap Ida Fauziyah
Informasi terbaru, dokter AM dan bidan AY kini ditugaskan terpisah.
Pihak Dinas Kesehatan sementara menarik dokter AM ke kantor Dinkes, sedangkan bidan AY ke Puskesmas lain.
Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter AM dan bidan AY.
"Saat ini dokternya ditarik ke Dinkes, dan bidannya ke Puskesmas lain, tidak satu tempat kerja. Sambil ada pemeriksaan internal di Dinkes," ujar Joko, Kamis (12/11/2020).
Joko belum mengetahui hasil pemeriksaan Dinkes karena masih menunggu laporan hasil pemeriksaan secara tertulis.
"Semoga segera ada hasilnya. Jenjangnya nanti setelah di Dinkes, dilanjutkan ke Inspektorat, apalagi jika terbukti ada pelanggaran berat," ujar Joko.
Dari informasi yang dihimpun Surya, dokter AM dan bidan AY tidak lagi bertugas di Puskesmas Curahnongko sejak Rabu (11/11/2020).
Itu terjadi setelah pihak Tata Usaha dan Kepegawaian Puskesmas Curahnongko menyerahkan laporan hasil klarifikasi kepada dua orang itu ke Dinkes, Selasa (10/11/2020).
Keduanya juga menjalani pemeriksaan internal di Dinkes atas indikasi perbuatan mesum yang videonya viral dan tersebar beberapa hari terakhir.
Diselidiki polisi
Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren memastikan akan menyelidiki beredarnya video syur pak dokter dan bu bidan.
"Kami melakukan penyelidikan atas beredarnya video itu. Ada tim yang bekerja," ujar Fran ketika dikonfirmasi Surya, Kamis (12/11/2020).
Fran menambahkan, polisi akan terlebih dahulu menyelidiki peredaran video itu, kemudian konten videonya, dan orang yang melakukan perbuatan di video tersebut.