"Saudara Pinangki dengan Rahmat datang dengan Anita Dewi Kolopaking saat kita diskusi masalah saya.
Saya di situ menunjuk Anita sebagai pengacara saya dan di situ tanggal 19 saya berikan kuasa kepadanya untuk bertindak untuk kepentingan saya," kata Djoko Tjandra dalam persidangan.
Djoko Tjandra merasa tidak nyaman hanya dengan satu pengacara untuk mengurusi Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), akhirnya sepekan kemudian Djoko Tjandra kembali merekrut Andi Irfan Jaya sebagai konsultan hukum demi ada solusi atas perkara yang menjeratnya.
Sebab Djoko Tjandra ingin kasus yang menjeratnya selama 20 tahun bisa rampung.
"Karena saya nggak terlalu comfortable dengan hanya Anita sendiri maka tanggal 25 November, seminggu kemudian Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali lagi ke kantor saya.
Di situ Andi memperkanlkan sebagai konsultan saya dengan Anita, untuk itu saya katakan silakan dengan senang hati asalkan ada solusi," tuturnya.
"Karena saya ingin proses PK saya dan masalah ini, 20 tahun pak sehingga saya dengan senang hati kalau ada solusi," kata Djoko Tjandra.
Di tengah penjelasannya, Djoko Tjandra menangis.
Ia tak melanjutkan keterangannya.
Hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tidu kepada saksi.
"Sabar dulu ya, jaksa ada tisu?," ucap Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.
Jaksa kemudian memberikan tisu kepada Djoko Tjandra.
Tak lama kemudian Djoko Tjandra melanjutkan keterangannya.
Namun karena waktu telah memasuki ibadah Maghrib, majelis hakim menunda persidangan untuk jeda ibadah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Sosok “King Maker” dalam Sidang Kasus Jaksa Pinangki, Siapa Dia?, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/09/terungkap-sosok-king-maker-dalam-sidang-kasus-jaksa-pinangki-siapa-dia?page=all dan
Tangis Djoko Tjandra Pecah Saat Ceritakan Kasus yang Menjeratnya Selama 20 Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/09/tangis-djoko-tjandra-pecah-saat-ceritakan-kasus-yang-menjeratnya-selama-20-tahun?page=all
Editor: Eko Sutriyanto