Dibalik Kasus Djoko Tjandra

TERUNGKAP di BAP! Ternyata Jenderal Napoleon Minta Uang Rp 7 Miliar Untuk Petinggi Kita, Oh Ya?

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Napoleon Bonaparte, salah satu oknum jenderal di Mabes Polri yang juga terjerat kasus buronan Djoko Tjandra.

TERUNGKAP di BAP! Ternyata Jenderal Napoleon Minta Uang Rp 7 Miliar Untuk Petinggi Kita, Oh Ya?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta uang Rp 7 miliar untuk "petinggi kita" dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra diketahui bersumber dari berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Tommy Sumardi.

Hal itu dikonfirmasi Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor.

"Iya (pernyataan Irjen Napoleon meminta uang untuk "Petinggi Kita") dari BAP Pak TS," kata Dion ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Namun, Dion menuturkan, kliennya tidak menyebutkan siapa petinggi yang dimaksud.

Permintaan Napoleon itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa pernyataan Napoleon yang meminta jatah itu tidak ada dalam BAP.

Klarifikasi Polri

Polri meluruskan soal sumber pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta uang Rp 7 miliar untuk “petinggi kita” dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, informasi itu diperoleh penyidik dari keterangan tersangka lain.

“NB (Napoleon Bonaparte) itu di-BAP tidak ada menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya iya ada,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Permintaan Napoleon Bonaparte itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Awi sebelumnya mengungkapkan bahwa pernyataan Napoleon Bonaparte yang meminta jatah itu tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, dilansir dari Tribunnews.com, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengatakan surat dakwaan disusun berdasarkan berkas perkara dari Polri selaku penyidik.

Awi menegaskan, selama diperiksa oleh penyidik, tidak ada pengakuan Napoleon Bonaparte perihal permintaan uang untuk petinggi.

“Di BAP tidak ada, karena sampai terakhir berkas dilimpahkan ke JPU, memang tidak ada di sana pengakuannya,” tutur dia.

Namun, menurutnya, Polri tidak mengejar pengakuan tersangka dalam melakukan penyidikan.

Awi mengungkapkan, penyidik mengumpulkan alat bukti serta membuat konstruksi hukum dalam kasus yang ditangani.

Halaman
1234

Berita Terkini