RSUD Soe Belum Temukan Pasien Yang Dinonaktifkan Kartu BPJS-nya

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPJS Kabupaten TTS, Ifon Diana Manafe

POS-KUPANG.COM | SOE - KTU RSUD SoE, Richard Serang yang dikonfirmasi terkait Kartu BPJS Kesehatan pasien yang dinonaktifkan karena tidak terdapat NIK, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus seperti itu.

Pihaknya hanya menemukan, kasus penonaktifan kartu BPJS karena masih menggunakan kode NIK lama (24).

Untuk kasus tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS Soe dan langsung bisa diaktifkan kembali.

Baca juga: Kembali Ke Kupang, Bocah Difabel Yesi Ndun Dijamu Danlantamal VII Mengitari Teluk Kupang

" Selama ini yang kita temukan hanya pasien yang kartu BPJS-nya dinonaktifkan karena masih pakai kode NIK kabupaten TTS yang lama. Kalau yang dinonaktifkan karena tidak memiliki NIK belum ada," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (5/11/2020).

Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten TTS, Ifon Diana Manafe menjelaskan, Kementerian Kesehatan menonaktifkan kartu BPJS untuk peserta yang mendapatkan bantuan iuran dari APBN.

Baca juga: Lagi, DPR RI Ansy Lema Berhasil Perjuangkan Excavator untuk Pertanian Lahan Kering di Sumba Timur

Penonaktifan ini dilakukan hanya untuk peserta yang tidak memiliki NIK dan peserta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten TTS.

Seluruh penerima bantuan iuran dari APBN diwajibkan masuk dalam DTKS.

Terkait jumlah peserta BPJS yang kartunya dinonaktifkan, Ifon mengaku tidak mengetahui secara persis datanya.

" Saya tidak ingat persis angkanya. Namun jumlahnya cukup banyak, ada belasan ribu kalau tidak salah ingat. Saat ini saya sedang tidak berada di kantor karena sementara cuti," ungkapnya melalui sambungan telepon.

Untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS lanjut Ifon, peserta harus mengantongi NIK dari Dinas Dukcapil dan membawa surat keterangan sudah masuk dalam DTKS dari Dinas Sosial ke kantor BPJS.

Peserta yang kartu BPJS-nya dinonaktifkan sudah mulai berdatangan ke kantor BPJS untuk mengaktifkan kembali kartunya.

" Tiap hari ada warga yang datang ke kantor untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS-nya. Kalau sudah ada NIK dan ada surat keterangan dari Dinas Sosial langsung kita aktifkan kembali," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Terkini