Kadis Kesehatan Kota Kupang Nilai RS Ini Teledor Pulangkan Jenazah Positif Covid-19
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Semalaman suntuk Dinas Kesehatan dalam hal ini tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tak tidur karena mengatasi kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di RS Siloam.
Pasien yang dikabarkan bukan pasien lama tapi baru saja diopname di RS Siloam ini meninggal setelah hasil swabnya keluar sekira pukul 23.30 Wita malam, Minggu (1/11)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati sebut Rumah Sakit Siloam teledor mengijinkan pulang pasien yang meninggal tanpa berkoordinasi dengan tim.
"Kami minta dokter untuk tahan dulu dirumah sakit. Kemudian dokter ita kirim hasil, ternyata jenazahnya disuruh pulang. Kita sudah hubungi pak Kapolres, polisi sudah datang untuk mengawal pemakaman jenazah, tapi waktu polisi kejar mobil ambulance bukanya ke tempat pemakaman tapi pulang ke rumah. Padahal anak-anak sudah pesan peti khusus dekat RS itu," ujarnya.
Saat ini di rumah duka diawasi secara ketat oleh pihak keamanan Polri. Warga dilarang untuk melayat di tenda duka. Tim berusaha untuk menyampaikan kepada keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan mengikuti protokol pemakaman jenazah covid-19.
ALT diswab pada Sabtu (31/10), dan hasil swab diupayakan keluar pada Minggu (1/11) pukul 23.30 Wita setelah pasien meninggal. Ternyata pasien yang dikabarkan penderita diabetes dan sesak napas meninggal sekira 19.00 Wita tersebut, berdasarkan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: ZODIAK Taurus Hindari Politik Cancer Tegang Dalam Keluarga RAMALAN ZODIAK Senin 2 November 2020
Baca juga: LMND NTT:Ormas Garuda Kota Kupang Tidak Miliki Kuasa Secara Hukum Untuk Sweeping,Simak Alasannya !
Baca juga: Jenazah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dipaksa Pulang Keluarga di Kelurahan NBS
Baca juga: Guys Rendam Kaki dengan Ramuan Berbahan Alami Ini,Buktikan Sendiri Khasiatnya Butuh Waktu 15 Menit
Namun keluarga telah mensemayamkan jenazah di rumah duka di Kelurahan NBS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).