Pemerintah Siap Bertanggung Jawab Akan Teruskan Program Bedah Rumah
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang tengah gencar melakukan program peningkatan kualitas rumah untuk warga miskin Kota Kupang (bedah rumah). Sudah banyak warga kota yang menikmati manfaat dari program ini.
Namun dalam pelaksanaannya, program ini dinilai melanggar aturan yang ada, terutama di kalangan DPRD Kota Kupang. Karena disebutkan pelaksanaan program itu sudah menyalahi aturan, secara sepihak merubah kesepakatan bersama antara DPRD Kota Kupang dan Pemkot Kupang.
Kesepakatan bersama itu, telah dituangkan dalam bentuk Peraturan daerah. (Perda).
"Kami siap bertanggung jawab karena pemerintah ingin secara total membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Besaran Rp 10 juta untuk membeda satu unit rumah, dinilai tidak maksimal. Kalau dulu bilang Rp 10 juta, kita perbaiki atapnya, temboknya rubuh, pun sebaliknya, perbaiki atapnya temboknya yang rubuh. Jadi kita ingin semuanya itu satu kali dibenahi," terangnya.
Ia tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah siap bertanggung jawab atas program yang sangat membantu masyarakat ini dan yang paling penting itu tidak ada niat jahat untuk mencuri.
Ia pun memastikan, program peningkatan rumah tetap dikerjakan dan terus berjalan, sepanjang untuk kepentingan masyarakat.
Katanya program bedah rumah telah berjalan sesuai ketentuan dan berdasarkan prioritas penangananya dan dirinya siap bertanggung jawab akan hal itu.
Untuk diketahui, kesepakatan antara DPRD dan Pemkot menyangkut besaran anggaran dan peruntukannya dalam meningkatkan kualitas rumah.
Baca juga: Siapapun Anda Janganlah Menantang Matahari Apalagi Meludahinya
Baca juga: Hari Ini Tambah Dua Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Belu
Baca juga: 11 Karakter Orang Lahir Bulan November: Scorpio dan Sagitarius: Teman Paling Setia, Pejuang Keadilan
Baca juga: Sebanyak 103 Mahasiswa Malaka Masuk jadi Anggota GEMMA
Anggaran yang disepakati Rp 5 miliir dengan target kinerja 500 rumah dan biaya per unit Rp 10 juta. Namun dalam pelaksanaanya, pemerintah mengubah kesepakatan dengan besaran anggaran menjadi Rp 40-50 juta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).