Update Corona Sumba Timur, Hasil Pemeriksaan Delapan Swab, Enam Positif dan Dua Negatif

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang pesawat antre mencuci tangan di Bandara Umbu Mehang Kunda Sumba Timur

Update Corona Sumba Timur - Hasil Pemeriksaan Delapan Swab , Enam Positif dan Dua Negatif

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Hasil pemeriksaan sampel swab dari Kabupaten Sumba Timur sebanyak delapan sampel, terdapat enam orang dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19), sedangkan dua sampel terkonfirmasi negatif.

Adanya enam kasus positif Covid-19 yang baru ini, maka Kabupaten Sumba Timur kembali dikategorikan sebagai zona merah.

Informasi yang diperoleh, Senin (26/10/2020) , daerah Sumba Timur kembali menjadi daerah terpapar Covid-19 dengan adanya penambahan kasus positif Covid-19.

Adanya kasus ini, maka Kabupaten Sumba Timur yang sempat menjadi zona hijau atau tanpa kasus positif Covid-19, kembali menjadi zona merah.

Enam orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan pelaku perjalanan dan kontak erat dengan pelaku perjalanan dari luar wilayah NTT, yakni dari Surabaya dan Papua.

Sesuai data yang diperoleh dari Posko Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Senin (26/10/2020), menyebutkan, hasil pemeriksaan real time Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap delapan sampel dari Sumba Timur, terdapat dua sampel yang terkonfirmasi negatif dan enam orang lainnya terkonfirmasi positif.

Penambahan kasus positif itu, masing-masing ada tiga orang merupakan pelaku perjalanan dari Jaya Pura Papua yang saat ini berdomisili di Kecamatan Kambera.

Sedangkan ada satu pelaku perjalanan dari Surabaya yang positif dan ada dua orang positif merupakan kontak dengan pelaku perjalanan dari Surabaya itu.

Untuk diketahui total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini berjumlah 27 orang, 19 orang sembuh, enam kasus baru dan dua orang meninggal dunia.

Sampel yang dikirim untuk diperiksa PCR sebanyak 1.125 sampel, 36 positif, 1089 negatif.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si , mengatakan, pelaku perjalanan yang masuk ke Sumba Timur, terutama dari luar NTT wajib melakukan karantina mandiri.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry Jaminan Dirinya Bagi Jonas Salean

Baca juga: Pemain Persib Awali Program dari Robert Usai Libur, Maung Bandung Kembali Latihan Bareng, INFO

Baca juga: KPID NTT Gelar Rakor Dengan Lembaga Penyiaran di NTT

Baca juga: Naturalist Guide Akui Bersama Wisatawan Potret Komodo Melintas di Loh Buaya Pulau Rinca TNK, Info

Menurut Domu, dengan adanya peraturan bupati (perbup) No 29 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sumba Timur, maka gugus tugas akan tetap memantau dan mengawasi pelaku-pelaku perjalanan dari luar Sumba Timur, terutama dari luar wilayah NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini