Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry Jaminan Dirinya Bagi Jonas Salean

AKBP Satria Perdana PT Binti soal adanya massa pendukung Jonas Salean yang telah menunggu untuk bertemu dengan politisi kawakan itu.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat menemui istri dan pendukung Jonas Salean di luar gerbang Kanwil Kemenkumham NTT usai rapat kerja pada Senin (26/10) sore. 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry Jaminan Dirinya Bagi Jonas Salean

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjaminkan dirinya bagi Jonas Salean, mantan Wali Kota Kupang yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemkot Kupang pada tahun 2016. 

Hal tersebut ditegaskan Herman Herry kepada istri dan para pendukung Jonas Salean di gerbang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT. 

Herman Herry "diculik" oleh massa pendukung Jonas Salean saat hendak menaiki mobil usai melakukan rapat kerja bersama tim Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, jalan WJ Lalamentik, Kecamatan Oebobo Kota Kupang pada Senin (26/10) sore. 

Saat itu, politisi PDIP itu diberitahu oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana PT Binti soal adanya massa pendukung Jonas Salean yang telah menunggu untuk bertemu dengan politisi kawakan itu. 

Herman Herry saat itu langsung menyanggupi untuk bertemu massa yang telah menanti di luar gerbang Kanwil Kemenkumham NTT. 

Kepada Herman Herry, istri Jonas Salean, Resdiana Ndapamerang meminta perhatian Ketua Komisi III DPRD itu untuk kasus korupsi yang menjerat suaminya. 

"Yang terhormat bapak Ketua komisi III, kami dari Bapa Jonas minta perhatian Bapak Ketua Komisi III dan anggota untuk permasalahan Bapak Jonas Salean yang sekarang berada di Rutan, yang sekarang ditahan oleh Kejati dari tanggal 22 (22 Oktober 2020). Kami minta keadilan," ungkap Resdiana kepada Herman Herry. 

Terhadap permohonan tersebut, Herman Herry mengaku tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. 

"Dalam proses penegakkan hukum kami tidak akan mengintervensi. Biarlah ini berproses secara profesional sampai kepada pengadilan dan pengadilan yang menentukan," katanya kepada istri dan pendukung Jonas Salean

Namun demikian, ia menjamin akan meminta proses penegakkan  hukum terhadap kasus tersebut dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan. "Dalam proses penegakkan hukum, kami minta proses penegakkan hukum yang adil," katanya. 

Politisi PDIP itu bahkan menegaskan kepada istri dan pendukung Jonas Salean bahwa ia bersedia menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Jonas yang kini masih terdaftar sebagai anggota DPRD NTT dan Ketua DPC Partai Golkar Kota Kupang. 

"Karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit, saya minta penangguhan penahanan. Saya sampaikan, saya siap jadi jaminan," tegas Herman Herry disambut sorak massa yang berjumlah puluhan orang. 

Pada kesempatan itu, pihak keluarga dan pendukung Jonas Salean juga memberi berkas yang berisi ungkapan hati kepada Ketua komisi III DPR RI itu. 

Usai menemui massa, Herman Herry kembali ke mobil yang diparkir di depan pintu Gedung Kantor Kanwil Kemenkumham NTT. Massa yang berada di luar gerbang Kanwil Kemenkumham NTT tetap menyoraki politisi yang akrab disapa HH itu dalam keadaan aman. Puluhan anggota polisi dari Polres Kupang Kota tampak tetap mengawal dan mengamankan situasi tersebut. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Belitung
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved