Tak Punya HP untuk Belajar Daring, Siswi SMP Pilih Menikah dengan Pacar Sesama SMP
POS KUPANG.COM -- Masa muda adalah saat yang paling bahagia dalam jenang kehidupan setiap orang.
Tak heran ada kalimat menyebutkan bahwa masa muda adalah saat yang bersenang-senang dan belajar serta mengembangkan bakat
Namun bagi pasangan di NTB itu, nikah muda lebih menyenangkan sehingga berani menggelar pernikahan dini
Alasannya juga miris yaitu tak bisa sekolah belajar jarang jauh atau belajar daring dari rumah lantaran tak punya handphoe sebagai media belajar.
Ia pun memutuskan menikah daripada hidup tak jelas lantaran sudah 4 bulan tidak bersekolah lagi
Dalam pernikahan dini merupakan proses akad yang dilangsungkan oleh calon mempelai yang masih di bawah umur atau sebelum berusia 18 tahun.
Padahal lazimnya menikah muda sudah disebutkan memiliki standar dan batasan usia masing-masing.
Dimana mempelai pria harus berusia minimal 19 tahun, sementara usia minimal untuk wanita disebutkan pada 17 tahun.
Batasan ini dibuat dan ditujukan untuk menghindari adanya dampak buruk serta risiko yang akan diterima bagi kedua mempelai itu sendiri tentunya.
Sehingga, pernikahan dini disarankan untuk tidak dilakukan lantaran, memiliki resiko kesehatan yang cukup tinggi bagi pihak perempuan.
Selain itu, pernikahan dini juga diketahui dapat memicu tindak kekerasan seksual hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Hal ini dikarenakan masa pertumbuhan yang belum sempurna dan kondisi mental yang belum stabil.
Namun, hal ini nampaknya tak tak dihiraukan oleh pasangan kekasih asal Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara barat (NTB).
Mengutip informasi dari Kompas.com Senin (26/10/2020), bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini memilih untuk menikah di usianya yang masih 15 tahun.