Berita NTT Terkini

Sadis, Hubungan Cinta Tak Direstui, Seorang Pria di Sumba Barat Daya -NTT Digantung Kerabat Wanita 

Akibat hubungan cinta yang tidak mendapat restu keluarga, seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tengg

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kondisi Mario Mardi Natriti (23), korban penganiayaan di Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Akibat hubungan cinta yang tidak mendapat restu keluarga, seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mario Mardi Natriti (23), dianiaya kerabat wanita dengan cara digantung. 

Penganiayaan keji itu terjadi di beberapa lokasi di Desa 

Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 20 Oktober 2020 lalu. 

Penganiayaan tersebut, kemudian dilaporkan kerabat korban atas nama Paulus Seingo Bulu (52), warga Desa Letekonda Selatan, kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya ke Polres Sumba Barat Daya, Polda NTT. 

Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD itu, pelapor Paulus Seingo Bulu mengaku jika korban dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 hingga pukul 16.00 wita di beberapa lokasi yang berbeda.

Dalam laporan tersebut Seingo Bulu menyebut korban dianiaya dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya masing-masing YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDI Perjuangan.

Kedua oknum anggota dewan itu merupakan kerabat dari Delsiana Bebe, pacar korban yang sempat kabur dengan korban karena hubungan mereka ditentang orang tua Delsiana.

Dalam laporannya, pelapor mengaku kalau YNR dan SLG menjemput korban Mario Mardi Natriti dan Delsiana Bebe dari kediaman Mario.

Ikut pula menjemput Mario dan Delsiana dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, Kabupaten sumba Barat Daya yang belum diketahui identitasnya. Korban Mario kemudian dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YNR dan SLG.

Sementara Delsiana dijemput keluarganya untuk pulang ke Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Korban dibawa ke suatu lokasi dan disuruh menggantungkan kepala ke bawah dan kaki ke bagian atas dengan posisi tubuh bersandar pada bale bale selama 30 menit hingga korban terjatuh.

Selanjutnya korban dibawa oleh YNR dan SLG ke rumah Delsiana Bebe. Di hadapan keluarga Delsiana, dua oknum anggota TNI sempat menganiaya korban. Korban juga ditampar sebanyak tiga kali oleh YNR.

Dari rumah Delsiana, korban kembali dibawa ke Koramil Waitabula dan diantar lagi ke rumah SLG dan korban juga dianiaya. Korban baru diantar pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 wita

Pelapor mengaku kalau dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya ini merupakan warga Desa Ramadana dan masih kerabat dengan Delsiana.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved