Begini Nasib Mahasiswi yang Ikut Arak Keranda Bergambar Puan Maharani saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini Nasib Mahasiswi yang Ikut Arak Keranda Bergambar Puan Maharani saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Penelusuran tribun-timur.com terkait pasal 214 KUHP, tercantum dalam BAB VIII Kejahatan Terhadap Penguasa Umum.

Dimana disebutkan dalam pasal 214 Ayat 1, Paksaan dan perlawanan berdasarkan Pasal 211dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Ayat 2, disebutkan, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama delapan tahun enam bulan, jika kejahatan atau perbuatan lainnya ketika itu mengakibatkan luka-luka.

Pidana penjara paling lama 12 tahun, jika mengakibatkan luka berat.

Baca juga: Rahasia Keistimewaan Puasa Senin Kamis Terkuak, Abdul Somad: Tak Sekedar Dekatkan Diri pada Allah

Sosok Nabila Syadza yang viral orasi Pancasalah saat demo tolak UU Cipta Kerja di Makassar. (Instagram @sasa.syadza)

Kemudian Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika mengakibatkan orang mati.

Sari Labuna dan lima temannya pun kini ditahan di Mapolsek Rappocini, Makassar.

Sepak Terjang Sari Labuna dalam Unjuk Rasa

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjuk rasa berujung ricuh di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Perempuan berhijab itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR).

Sebelum dipukul mundur, kelompok mahasiswa itu mendatangi Mapolsek Rappocini.

Kedatangan mereka untuk mendesak polisi membebaskan temannya yang ditahan.

Namun, desakan itu tidak dipenuhi hingga membuat beberapa dari pengunjuk rasa pun melakukan pelemparan batu ke dalam markas Polsek Rappocini.

Sontak, sejumlah personel yang berada di dalam markas pun berhamburan keluar menemui pengunjuk rasa dan berupaya menenangkan.

Termasuk Sari Labuna yang memegang megaphone.

Mahasiswa berkacamata itu, turut menenangkan teman-temannya saat suasana masih diwarnai ketegangan.

Baca juga: Kekayaan Menantu Jokowi Rp 54 Miliar, Ternyata Ini Profesi Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution

Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire Oktober 2020, Ada Skin Senjata dan Avatar Gratis, Begini Cara Dapatnya

Halaman
1234

Berita Terkini