Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang akan berlangsung pada Selasa 13 Oktober (Twitter)
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”
Tuntutan Lengkap
- Lengkap, tuntutan demo tolak UU Cipta Kerja dari GNPF Ulama, PA 212, FPI dan HRS Center, sindir Komunis.
Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut.
Kali ini, gabungan ormas Front Pembela Islam ( FPI), GNPF Ulama, PA 212 hingga HRS Center akan menggelar unjuk rasa.
Selain menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu, gabungan ormas ini juga punya tuntutan lainnya.
Ormas Front Pembela Islam (FPI), GNPF dan PA 212 menggelar aksi unjuk rasa menolak UU CIpta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Salah satu perwakilan aksi, Slamet Maarif, dalam konferensi pers bersama mengungkpkan sejumlah alasan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa tersebut.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, tiga ormas menamakan dirinya sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) besok.