Tuntutan Lengkap Demo FPI, PA 212, GNPF yang Turun ke Jalan Hari Ini Selasa 13 Oktober 2020

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dokumentasi/Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212 yang tergabung dalam ANAK NKRI saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Tuntutan Lengkap Demo FPI, PA212, GNPF yang Turun ke Jalan Hari Ini Selasa 13 Oktober 2020

POS-KUPANG.COM, JAKARTA-- Aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja masih berlanjut.

Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 Oktober, memastikan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam ( FPI ), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF ) Ulama, PA 212 dan puluhan ormas lainnya.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.

LINK LIVE STREAMING AKSI DEMO OMNIBUS LAW BISA KLIK DI SINI

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Lowongan Guru Penggerak Dibuka Hari Ini Selasa 13 Oktober 2020, KLIK Link Pendaftaran

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Punya Motor Pintar Beroperasi di Perbatasan RI-RDTL

Halaman
1234

Berita Terkini