1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2020, Bahasa Inggris dan Indonesia Lengkap
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
8. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran program Guru Penggerak Angkatan 2 mulai besok, Selasa 13 Oktober 2020. (Dok. Kemendikbud)
Kriteria seleksi guru penggerak:
1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid,
2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan,
3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok,
4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi,